Mulai malam ini (21/6), Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan pembatasan mobilitas warga di 10 ruas jalan yang ada di Jakarta. Penutupan ini akan berlangsung selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Kebijakan ini diambil setelah melihat laju pertumbuhan kasus positif Covid-19 di Jakarta yang semakin meningkat drastis. Daerah mana saja yang akan ditutup polisi?

10 Ruas Jalan DKI Jakarta Ditutup Polisi!

10 ruas jalan dki jakarta ditutup
ANTARA FOTO

Terhitung sejak Minggu (20/6), jumlah kasus positif di DKI Jakarta bertambah 5.582 orang. Angka ini pun langsung membuat kasus Covid-19 di Indonesia hampir menyentuh angka dua juta.

Diambil satu kebijakan, mulai malam ini nanti akan kita lakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan, ada 10 titik yang akan kami lakukan pembatasan, ingat pembatasan, bukan lockdown,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus dikutip dari CNN Indonesia.

Adapun 10 ruas jalan yang dilakukan pembatasan mobilitas ini dikarenakan selama ini telah terpantau kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah kawasan tersebut.

Read more:

Pembatasan mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB dan berlaku mulai malam ini,” tambah Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Kompas.com.

Meski begitu, ada sejumlah pengecualian terkait penerapan kebijakan ini. Pengecualian berlaku bagi penghuni yang berkaitan dengan fasilitas kesehatan, yaitu ambulans, rumah sakit, sampai apotek.

Jika ada hotel di ruas jalan tersebut, tamu hotel atau yang akan berkunjung ke hotel diperbolehkan, keempat mobilitas darurat misal kebakaran, TNI, Polri masih diperbolehkan, empat ini yang boleh,” lanjut Sambodo.

10 ruas jalan dki jakarta ditutup
Giphy

Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas di 10 ruas jalan DKI Jakarta ini bersifat situasional. Artinya, kebijakan ini akan terus diterapkan sambil melihat bagaimana tingkat kepatuhan masyarakat serta laju penyebaran Covid-19 di Jakarta.

Jadi, jika masyarakat di kawasan tersebut semakin tidak patuh dengan aturan protokol kesehatan, maka kebijakan ini akan semakin lama diterapkan.

Ini daftar 10 ruas jalan DKI Jakarta yang akan dilakukan pembatasan mobilitas mulai pukul 21.00 WIB malam ini:

  1. Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan
  2. Kemang, Jakarta Selatan
  3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo, Jakarta Selatan
  4. Sabang, Jakarta Pusat
  5. Cikini Raya, Jakarta Pusat
  6. Asia-Afrika, Jakarta Pusat
  7. BKT, Jakarta Timur
  8. Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat
  9. Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara
  10. Kawasan Pantai Indak Kapuk (PIK)

_

Stay safe guys, keadaan sekarang semakin buruk. Tetap di rumah dan jaga kesehatan! Please patuhi protokol kesehatan.