Anggota DPR mendapat fasilitas hotel bintang 3 untuk menjalani isoman

Negara lewat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memberikan fasilitas hotel bintang 3 untuk anggota DPR. Mulai dari anggota dewan legislatif hingga staf untuk menjalani isolasi mandiri setelah terpapar Covid-19.

Hal ini terungkap dalam surat yang Setjen DPR terbitkan pada 26 Juli lalu. Dalam surat tersebut, tertulis bahwa Setjen menerima kerja sama dengan beberapa hotel yang menyediakan fasilitas isolasi bagi anggota legislator.

Bukan cuma anggota dewan, fasilitas ini juga diperuntukkan kepada staf, PNS (tanpa keluarga), yang ditanggung negara. Pada hotel bintang 3.

Fasilitas isoman untuk anggota DPR karena memiliki mobilitas tinggi

Menurut Sekretaris Jenderal, Indra Iskandar, fasilitas ini untuk anggota dewan maupun staf yang harus menjalani isoman. Baik untuk yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan, sedang, atau tanpa gejala.

Fasilitas ini mereka dapatkan karena anggota DPR memiliki mobilitas tinggi pada daerah pemilihan mereka. Selain itu, fasilitas isolasi yang sebelumnya berada di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, sempat mendapat komplain. Karena berpotensi menularkan ke penghuni kompleks lainnya.

Selain itu, ia juga memastikan fasilitas isoman dan karantina dananya berasal dari anggaran yang gak terpakai. Seperti kunjungan luar negeri atau anggaran kegiatan seminar.

“Jadi kami menggeser dari dana-dana itu, sifatnya kontingensi, nggak dianggarkan secara utuh tapi kalau dibutuhkan kami revisi,” kata Indra.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada anggota ataupun staf yang menggunakan fasilitas ini.

Rumah sakit Covid-19 khusus pejabat?

Sebelumnya gagasan dari anggota DPR tentag permintaan membuat rumah sakit Covid-19 khusus pejabat negara juga sempat menjadi sorotan. Usulan ini pertama kali muncul dari Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Rosaline Irene Rumaseuw.

Ia mengaku heran kenapa pemerintah tidak memikirkan masalah kesehatan pejabat negara.

Selain Rosaline, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay juga pernah meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan anggota DPR bisa mendapat perawatan ICU.

“Saya tidak mau lagi misalnya mendengar anggota DPR yang tidak dapat tempat ICU, seperti yang dialami anggota fraksi PAN, saudaraku John Siffy Mirin, tidak mendapat ICU,” ujar Saleh saat itu. Hingga pernyataan tersebut akhirnya ia klarifikasi.