Aturan PPKM Level 3 terkait jam operasional ternyata dilanggar oleh Kafe Holywings di Kemang, Jakarta Selatan. Tempat nongkrong itu kedapatan masih beroperasi hingga tengah malam dan menimbulkan kerumunan.

Terkait hal itu, polisi pun membubarkan dan memita para pengunjung untuk pulang.

Aturan PPKM dilanggar, jam operasional melebihi ketentuan

Sebagaimana dilansir Detik.com, Minggu (5 September), jam operasional kafe hits itu melebihi kententuan yang berlaku. Pasalnya saat Patroli Gabungan yang dipimpin Karoops Polda Metro Jaya mendatangi lokasi, diperkirakan waktu sudah menunjukan pukul 01.00 dini hari.

Kita hanya menghimbau agar mereka pulang. Namanya PPKM Level 3, kalau ada kerumunan kita himbau untuk pulang,” tutur Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, Dermawan Karosekali.

Video kerumunan di tempat tersebut juga tersebar viral di media sosial. Terlihat dengan jelas para pelanggan berkerumun di lokasi. Polisi pun menghimbau mereka untuk bubar.

Beberapa pengunjung ada yang memakai masker, namun ada pula yang tidak. Saat diminta bubar, mereka pun mulai bergerak meninggalkan lokasi.

Sempat jadi tempat vaksinasi, Holywings kini disegel aparat

Seperti diketahui, sebelumnya tempat ini sempat menjadi pusat vaksinasi Covid-19. Namun saat ini sebagaimana dilansir Kompas.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup sementara kafe itu.

Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3×24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5 Agustus) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4 Agustus),” tulis mereka di akun Twitter @SatpolPP_DKI.

Wah kalau gini terus, kapan bisa terbebas dari pandemi??