Strategi Crowd Free Night menjadi ‘metode’ terbaru Polda Metro Jaya dalam upaya mencegah kerumunan, terutama di malam hari selama masa PPKM Level 3 DKI Jakarta.

Adapun strategi Crowd Free Night (CFN) yang diterapkan merupakan ‘penopang’ aturan ganjil-genap yang berlaku pada tiga titik, yaitu Jl Sudirman, Jl MH Thamrin dan Jl HR Rasuna Said.

Kita tambah dengan Crowd Free Night itu, tetap akan dilaksanakan paling tidak sampai seminggu ke depan,” tutur Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Senin (September).

Crowd Free Night diterapkan setiap akhir pekan

CFN ini diterapkan di empat kawasan di Jakarta dan berlaku pada pukul  00.00-04.00 WIB di empat lokasi setiap Jumat malam, Sabtu malam dan malam libur tanggal merah.

Adapun empat lokasi tersebut adalah ;

  • Jalan Sudirman – Thamrin
  • Jalan Asia Afrika
  • Kawasan Kemang
  • Kawsan SCBD

Sebagaimana dilansir CNNIndonesia, Sambodo menjelaskan bahwa pihaknya juga melakukan penyekatan terbatas sebelum pukul 00.00 WIB. Penyekatan tersebut menyasar pada komunitas motor, sampai kerumunan massa yang ada di lokasi tersebut.

Menyoal kenapa kawasan tersebut yang dipilih sebagai penarapan CFN, Sambodo menjelaskan bahwa area tersebut paling berpotensi terjadi pelanggaran prokes.

Kenapa empat kawasan ini, karena empat kawasan ini yang beberapa minggu sampai kemarin dengan malam ini, malam Minggu kemarin yang berpotensi terdapat banyak pelanggaran-pelanggaran protokol kesehatan,” tuturnya.

Walau diterapkan CFN, kebijakan ini dikecualikan untuk para penghuni yang memang tinggal di wilayah tersebut. Selain itu, mobil ambulans juga terbebas dari aturan ini.

Setelah jam 12 malam kita akan coba laksanakan penutupan secara total, kecuali penghuni dan darurat,” pungkasnya.

Semoga saja efektif!