Kabar baik untuk pencinta hewan

Pandemi Corona ternyata nggak selalu berdampak buruk. Setelah kemunculan wabah COVID-19 terbukti punya kaitan dengan konsumsi hewan liar, Cina akhirnya mulai mempertimbangkan langkah untuk membatasi praktek jual-beli dan konsumsi hewan liar.

Shenzen, sebuah kota di sisi tenggara Cina, mengambil langkah nyata. Kota tersebut menjadi kota pertama yang melarang konsumsi kucing dan anjing. Peraturan ini pun akan mulai berlaku pada 1 Mei mendatang.

Safe For Work Puppy GIF - Find & Share on GIPHY

Source: giphy

Anjing dan kucing kini telah lebih dikenal sebagai binatang peliharaan dan punya hubungan lebih dekat dengan manusia dibanding hewan lainnya, pelarangan konsumsi anjing, kucing dan hewan-hewan peliharaan lainnya juga telah menjadi hal lumrah di negara berkembang dan di Hong Kong juga Taiwan,” jelas pemerintah kota Shenzhen, dilansir dari Reuters.

Pelarangan yang sama juga berlaku untuk satwa yang dilindungi dan hewan-hewan liar lainnya.

Sementara itu, hewan-hewan yang bisa dikonsumsi diizinkan untuk dikonsumsi di kota tersebut adalah babi, sapi, domba, keledai, kelinci, ayam, bebek, angsa, merpati, burung puyuh, serta hewan air yang tidak dilarang oleh hukum atau peraturan lain.

Peking duck pancakes with fresh plum sauce recipe : SBS Food

Source: sbs.com

“Jika terbukti bersalah, maka mereka akan harus membayar denda senilai 30 kali dari nilai satwa liarnya, jika harga hewan tersebut di atas10,000 Yuan (sekitar Rp23 juta),” jelas pihak pemerintah.

Langkah ini pun disambut baik oleh Humane Society International (HSI), organisasi perlindungan hewan terbesar di dunia.

Ini mungkin jadi momen penting dalam upaya untuk mengakhiri perdagangan brutal ini yang membunuh sekitar 10 juta anjing dan 4 juta kucing di Tiongkok setiap tahun,” tutur Dr Peter Li, anggota HSI yang berperan sebagai Spesialis kebijakan China.

Tahun 2003 lalu, Cina juga melarang konsumsi luwak setelah muncul dugaan hewan tersebut sebagai sumber penyakit SARS.

Wabah tersebut juga mendorong Cina untuk melakukan pelarangan sementara untuk perdagangan ular di Guangzhou.