Kementerian Perhubungan telah memastikan bahwa akan menerbitkan aturan baru yang khusus melarang praktik diskon untuk transportasi online seperti ojek online dan taksi online.

Langkah ini dilakukan karena pratik diskon tarif ini di anggap telah merusak tarif industri dan diskon tersebut disediakan oleh perusahaan lain, bukan aplikator dari Gojek atau Grab.

“Kalau dari saya, sebetulnya diskon-diskon itu bukan aplikator Gojek atau Grab, dari fintech [financial technology] dari Ovo, Gopay itu entitas sendiri. Bukan dari Gojek, itu seperti apa. Tapi Pak Menteri [Menhub Budi Karya Sumadi] ]sampaikan minggu ini akan konsentrasi ke sana,” kata Budi Setiyadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub

Setelah itu telah dipastikan larangan diskon tarif transportasi online ini akan berlangsung pada akhir Juni, bersamaan dengan tarif baru dari ojek online.

“Paling 1-2 minggu ke depan. Akhir Juni sudah selesai,” ujar Budi

Walaupun masih belum ditetapkan, netizen pun sudah merasakan hadirnya perubahan dan mengeluh soal hilangnya diskon pada salah satu aplikator dari Gojek tersebut.

What are your thoughts about this policy? Share your comments down below