Konten TikTok Kevin Samuel Marpaung yang diunggah pada Jumat 16 April 2021, menuai berbagai kontroversi dan kecaman.

Bahkan meski sudah menghilang pada platfrom TikTok, video tersebut justru tersebar luas dan viral di Twitter.

Pada video itu, Kevin terlihat mengenakan jas putih kas dokter. Ia juga mengalungkan stetoskop dan mengenakan sarung tangan steril.

Dalam keterangan video itu, Kevin ‘beperan’ sebagai dokter obgyn yang tengah dimintai mengecek pembukaan serviks dalam konteks persalinan.

Kontenk TikTok Kevin Samuel Marpaung  disebut IDI sebagai pelanggaran kode etik

Terkait video tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jabar, Eka Mulyana menilai, konten TikTok Kevin Samuel Marpaung sebagai pelanggaran kode etik profesi.

Ya, dapat dinilai melanggar kode etik kedokteran,” tuturnya seperti dilansir Suara, Sabtu (17 April). Eka juga mengkhawtirkan bahwa apa yang dipertontonkan dapat mencoreng kepercayaan masyarakat terhadap dokter.

Kepercayaan masyarakat dapat tercoreng oleh salah satu oknum.” imbuhnya.

Sudah minta maaf, tetap harus bersiap terhadap konsekuensi tindakannya

Selang beberapa lama, akhirnya Kevin menyampaikan permintaan maaf terkait video viralnya. Meski demikian, ternyata akisnya tersebut berimbas pada beberapa konsekuensi yang harus dia hadapi.

Melansir Liputan6, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual (Kompaks) berharap SIP (Surat Izin Praktik) dan keanggotaan dr Kevin Samuel dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dicabut.

Cabut SIP dan keanggotaan IDI dokter yang membuat konten melecehkan pengalaman,” tulis Poppy R Dihardjo lewat akun Instagramnya, pada Sabtu 17 April 2021.

Dalam keterangan unggaha tersebut, wanita yang dikenal sebagai penggagas support group Perempuan Tanpa Stigma (PenTasIndonesia), menuliskan bahwa Kompaks menyayangkan adanya video kekerasan terhadap perempuan di dunia maya.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari kekerasan berbasis gender siber (KBGS). 

Gimana menurut Lo?