Pemprov DKI izinkan Live music restoran – hotel Jakarta, tapi pengunjung masih belum boleh sumbang lagu

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta melakukan perubahan untuk pembatasan kegiatan mikro masyarakat pada sektor usaha. Live music boleh terselenggara meski secara terbatas.

“Kami buka live music yang berbatas pada hotel dan restoran,” kata Kepala Seksi Pengawasan Disparekraf DKI Jakarta Iffan, kepada Detik.

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan, Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI, Gumilar Ekalaya menandatangi surat keputusan ini.

Batasan penyelenggaraan live music

Meski Pemprov DKI udah memberikan izin, gelaran ini tetap harus mematuhi pembatasan pada tempat usaha retoran, seperti membatasi jumlah personel sesuai dengan luas panggung. Selain itu, juga membuat pembatas partisi / flexyglass pada area panggung.

“Jumlah personel menyesuaikan panggung, memasang pembatas partisi pada area panggung,” demikian surat Disparekraf.

Disparekraf juga membatasi kapasitas pengunjung restoran atau rumah makan maksimal 50 persen. Selain itu, pengunjung juga belum boleh ikut menyumbang lagu. Waktu operasional restoran juga masih terbatas hanya sampai 21.00 WIB untuk dine-in.

Gak cuma live music untuk restoran, SK ini juga mengatur sejumlah ketentuan pada sektor usaha lain. Mulai dari salon, barbershop, pusat kebugaran, bioskop, museum, dan tempat hiburan lainnya. Ketentuan tersebut mengatur jam operasional hingga maksimal kapasitas.

Tempat karaoke juga akan uji coba buka

Selain tempat usaha restoran yang mengadakan live music, Pemprov DKI juga akan segera melaksanakan uji coba membuka tempat karaoker Jakarta. Gumilar mengatakan pihaknya udah menerika ratusan usulan pembukaan tempat hiburan ini dari para pengelola. Dari jumlah tersebut, 50 diantaranya bakal melakukan uji coba.

Tentunya selama uji coba juga akan ada protokol kesehatan yang harus diterapkan. Seperti pada tahap awal, hanya 25 persen jumlah orang dari kapasitas ruangan. Satu ruangan hanya boleh digunakan sekali atau dua kali. Selain itu, pihak manajemen juga harus melakukan sterilisasi terhadap ruang-ruang yang udah pengunjung gunakan.

Mikrofon juga juga gak boleh pengunjung gunakan secara bergantian. Juga menggunakan faceshield pas lagi bernyanyi, udah seminimal mungkin. Hal ini lantaran pihak Gumilar gak mau membuat aturan yang ribet daripada ujung-ujungnya banyak yang melanggar.