Ingat, ingat!

Keputusan tersebut diambil oleh Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada tanggal 04 April 2020. Memo tersebut ditujukan kepada para Dirut transportasi umum yang ada di Jakarta.

TransJakarta, MRT (Moda Raya Terpadu) dan juga LRT (Lintas Rel Terpadu), nantinya penumpang yang menggunakan transportasi tersebut wajib mengenakan masker.

Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, seperti yang dilansir dari CNNIndonesia menyampaikan ‘Hari ini (06 April 2020) sampai dengan 11 April adalah masa sosialisai, pertaturan wajib masker berlaku efektif tanggal 12 April nanti.’

Dirinya menambahkan ‘Bagi mereka yang tidak menggunakan masert, tidak akan diizinkan untuk menggunakan pelayanan dari TransJakarta, MRT ataupun LRT.’

Baca di sini : Under Armour Ciptakan Masker Bergaya Origami Untuk Lawan Covid-19

Himbauan bagi seluruh pengguna angkutan umum

Syarifin juga berharap, serta menghimbau para pengguna KRL untuk bisa melakukan hal serupa. Pengguna KRL juga wajib menggunakan masker saat hendak menggukanan layanan tersebut.

‘Setiap calon penumpang harus menggunakan masker, masker kain juga cukup. Jadi jangan lupa untuk membawa masker jika keluar dari rumah.’, begitu tutupnya.

Sebelumnya Anies Baswedan juga mengeluarkan Seruan Gubenur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Pencegahan Penularan Covid-19, Dirinya meminta operator TransJakarta, MRT dan LRT mewajibkan para penumpang untuk menggunakan masker.

Baca di sini : SomethingPositive.co, Sumber Berita Baik Virus Corona

Pasien virus positif virus corona di DKI Jakart masih bertambah

Langkah yang diambil oleh Anies Baswedan ini adalah salah satu cara untuk mengedukasi para masyarakat untuk tetap siaga selama masa tanggap darurat pandemi Covid-19 (virus corona)

Situs corona.jakarta.go.id , sampai saat ini mencatat ada 1.151 orang yang positif corona, dengan angka kematian mencapai 123 jiwa. Angka tersebut menunjukan ‘tingginya’ death toll yang terjadi di Jakarta, sekitar 10,7 persen.

Source : CNNIndonesia.com

Semoga sosialisai ‘wajib masker’ tersebut dapat berjalan dengan baik dan benar-benar ‘berjalan’ tepat waktu yah.

Stay safe, stay home!