Budaya kerja ‘996’ pasti sudah nggak asing bagi para warga China. Artinya, kerja mulai jam 9 pagi, selesai jam 9 malam, selama enam hari seminggu.

Sistem jam kerja semacam ini sudah mengakar dan jadi sesuatu yang umum ada di banyak perusahan teknologi Negeri Tirai Bambu.

Baru-baru ini, Pengadilan Tinggi negara tersebut menyatakan kalau jam kerja macam itu melanggar beberapa pasal Hukum Ketenagakerjaan.

Kira-kira, perusahaan bakal ‘nurut’, gak ya?

Pengadilan Tinggi China kecam budaya kerja ‘996’

Sempat Dibanggakan di China, Budaya Kerja '996' Sekarang Ilegal?
via Tenor

Melansir CNN, Pengadilan Tinggi China mengeluarkan peringatan panjang terhadap perusahaan yang mengaplikasikan praktik kerja ‘996’.

Biasanya, praktik kerja macam ini marak di perusahaan-perusahaan teknologi besar, start-up, dan perusahaan swasta lainnya.

Beberapa waktu terakhir, kerja lembur ekstrem di beberapa industri telah mendapat perhatian masyarakat luas,” kata Pengadilan Tinggi Beijing dalam keterangan tertulis. Dalam keterangan itu juga, pekerja berhak atas waktu istirahat dan liburan.

Tidak ada salahnya mengadvokasi bekerja keras, namun tidak bisa jadi tameng untuk perusahaan untuk melanggar tanggung jawab hukum mereka,” tulis pengadilan.

Sempat dibanggakan, hingga jadi pro kontra

Sempat Dibanggakan di China, Budaya Kerja '996' Sekarang Ilegal?
via Tenor

Jack Ma, sebagai bos perusahaan raksasa Alibaba, mendukung sistem kerja 996 ini. Baginya, ‘bekerja keras’ sangat diperlukan untuk meraih kesuksesan, melansir CNBC.

Bahkan, ia pernah bilang kalau sistem ini adalah ‘berkah besar’. Ya, untuk perusahaannya, ini jadi suatu keuntungan.

Tapi, ada juga perusahaan yang tidak setuju dengan sistem kerja ‘996’, salah satunya pemilik TikTok ByteDance. Perusahaan itu baru mengakhiri kebijakan lembur di weekend mulai 1 Agustus kemarin.

Meski budaya kerja gila-gilaan ini banyak dapat kecaman, ada juga netizen China yang sinis dengan pernyataan dari Pengadilan Tinggi. Mereka menilai, pemerintah cuma mau ‘terlihat garang’ di atas kertas.

Pasalnya, belum ada penegakan hukum yang serius soal aturan ini. Apalagi, mengingat budaya itu sudah mengakar di berbagai industri.

Baca juga: