Kantong Plastik Sekali Pakai Resmi Dilarang Mulai Hari Ini! Apa Sanksi Bagi yang Melanggar?
Mulai hari ini (1 Juli 2020), Pergub 142 tahun 2019 diberlakukan Penggunaan kantong plastik sekali pakai (kantong kresek) resmi dilarang di Jakarta, perarturan tersebut diatur