RUU PDP Persulit Anak di Bawah 17 Tahun Punya Medsos: Siapa yang Diuntungkan?
Jika RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi) disahkan, maka anak di bawah 17 tahun harus dapat persetujuan orang tua untuk membuat akun media sosial RUU PDP
Jika RUU PDP (Perlindungan Data Pribadi) disahkan, maka anak di bawah 17 tahun harus dapat persetujuan orang tua untuk membuat akun media sosial RUU PDP