Lelaki Austria Ini Didenda Karena Kentut Depan Polisi
Kentut depan polisi, laki-laki ini mengklaim aksinya mendapat jaminan oleh UU Laki-laki Austria berusia 22 tahun ini kena denda 500 Euro atau Rp 8,7 juta
Kentut depan polisi, laki-laki ini mengklaim aksinya mendapat jaminan oleh UU Laki-laki Austria berusia 22 tahun ini kena denda 500 Euro atau Rp 8,7 juta
'Akhirnya, setelah melalui serangkaian polemik politik' Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020, diterima dan disetujui oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR. Perppu unutk