Datang jauh-jauh untuk lapor

Urus KTP di tingkat desa dan kecamatan selama 2 tahun, seorang warga Kecamatan Cibungbulang harus datang jauh-jauh ke kantor pelayanan pusat Disdukcapil di Cibinong.

Dia mengaku selama itu proses pengurusan KTPnya tak kunjung usai.

“Lama soalnya di desa, kecamatan juga lama. Makanya saya ke sini saja,” tuturnya.

Baca juga :
Urus KTP Cuman 15 Menit? Begini Kata Dinas Dukcapil DKI Jakarta!

Keluhan diterima, urus KTP harusnya hanya sehari

Mendapat keluhan itu, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan pengurusan KTP langsung ke Dinas Kependudukan hanya membutuhkan waktu satu hari.

Tadi ada keluhan, warga mengurus KTP itu sudah dua tahun belum selesai. Ini pasti ada masalah. Karena saya tanya tadi warga mengaku waktunya lama itu di desa dan kecamatan,” kata Iwan usai sidak di Kantor DisdukcapilBogor seperti dikutip dari Antara.

Urus KTP Dua Tahun Belum 'Jadi', Warga Desa Lapor ke Plt Bupati

Iwan juga menjelaskan bahwa dirinya akan memperbaiki birokrasi pengurusan administrasi kependudukan, termasuk menghapus denda keterlambatan.

Harus dibuat simpel. Jangan terlalu birokrasi. Kasihan masyarakat. Padahal kita sudah siapkan UPT di wilayah untuk mempermudah masyarakat agar pelayanan semakin dekat. Bukan semakin rumit,” ujarnya.

Selain itu, dia memastikan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah beroperasi seperti biasa usai 10 hari libur lebaran.

Katanya sih cuman 15 menit, tapi kenyataannya masih sering sekali belibet memang untuk urusan begini.

What’s your thought on this?