Usir tim vaksinasi Aceh, 7 warga diusung menjadi duta vaksin Covid-19. Sebagaimana diketahui sebelum kasus penolakan dan perusakaan gerai vaksin sempat terjadi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujung Serangga, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya.

Melansir dari CNNIndonesia, kejadian itu sudah diselesaikan dengan cara restorative justice, di mana sebanyak 7 warga yang diduga terlibat perusakan, kini menjadi duta vaksin.

Sempat usir tim vaksinasi Aceh, kini mereka sudah paham dan bersedia divaksin

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menjelaskan keputusan itu dilakukan berdasarkan perintah Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

Menuturnya persoalan itu harus diselesaikan dengan baik. “Kapolda meminta agar permasalahan diselesaikan dengan cara soft approach lewat restorative justice,” tuturnya, Senin (4 Oktober).

Usir Tim Vaksinasi Aceh, 7 Warga Diusung Jadi Duta Vaksin!
via Suara.com

Selain itu mereka yang terlibat kejadian pengusiran dan penolakan vaksinasi sudah mengerti soal vaksin. Mereka juga dijelaskan sudah bersedia untuk menerima dosis pertama.

Mengingat prinsip restorative justice adalah salah satu prinsip penegakan hukum dalam penyelesaian perkara yang dapat dijadikan instrumen pemulihan terhadap tindakan pelanggaran hukum, Winardy berharap tidak lagi terjadi kasus serupa.

Sudah berjalan dengan baik, warga menyambut dengan antusias

Saat ini, pelaksanaan vaksinasi di PPI Ujung Serangga dikabarkan berjalan dengan sangat baik. Bahkan para masyarakat dan pedagang ikan sudah mulai lebih antusias menerima vaksin. Tidak sedikit dari mereka yang dijadikan inisiator pelaksanaan vaksinasi di wilayah tersebut.

Usir Tim Vaksinasi Aceh, 7 Warga Diusung Jadi Duta Vaksin!

Berkat edukasi dari seluruh pihak di Abdya, mereka kini sudah paham akan pentingnya vaksin dan siap untuk divaksin. Bahkan mereka turut menjadi inisiator vaksin di PPI,” lanjut Winardy.

Vaksinasi tahap pertama bagi warga sudah dilakukan pada Jumat (1 Oktober), sebagian yang awalnya menolak akhirnya melunak dan divaksin tanpa pemaksaan.