Vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini sudah mulai memasuki tahap dua. Pada tahapan ini, mereka warga usia lanjut (di atas 60 tahun) dan para pekerja publik berhak mendapatkan vaksin Covid-19.

Seperti dilansir dari Kompas, proses vaksinasi tersebut sudah berlangsung mulai dari 17 Febuari bagi para pedagang pasar di Tanah Abang, Jakarta.

Sementara itu, beberapa rumah sakit juga mulai membuka kesempatan vaksinasi bagi para lansia.

Vaksinasi akan terus dilanjutkan secara bertahap di tujuh provinsi Jawa-Bali.

Syarat untuk menerima vaksinasi Covid-19

Dalam pernyataan tertulis melalui Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, M epid, menjelaksan beberapa syarat penerima vaksin di Indonesia, seperti ;

1. Syarat paling penting penerima vaksin virus corona Sinovac adalah tidak memempunyai riwayat penyakit. Penyakit yang dimaksud antara lain ;

  1. Pernah terinfeksi Covid-19
  2. Mengalami gejala infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dalam tujuh hari terakhir
  3. Sedang menjalani terapi aktif jangka panjang untuk penyakit kelainan darah
  4. Gagal jantung atau memiliki penyakit jantung koroner
  5. Penyakit autoimun seismik seperti SLE/Lupus, Sjorgen, vaskulitis atau autoimun lainnya
  6. Penyakit ginjal kronis
  7. Sedang menjalani hemodialysis, dialysis peritonealm transplantasi ginjal, sindroma enfrotik dengan kortikosteroid
  8. Reumatik Autoimun atau Rhematoid Arthritis
  9. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis
  10. Penyakit hipertiroid atau hipotiroid karen autoimun
  11. Penyakit kanker
  12. Kelainan darah Imunokompromais atau defisiensi imun Penerima produk darah atau transfusi

2. Wanita yang sedang hamil atau menyusui tidak dapat menerima vaksin Covid-19

3. Tidak memiliki kontak erat dengan keluarga yang suspek, konfirmasi atau sedang perawatan karena Covid-19

4.  Suhu Tubuh di bawah 37,5 derajat ceclius. Apabila saat diukur, suhu tubuh calon penerima vaksin sedang demam atau 37,5 derajat celcius ke atas, maka vaksinasi akan ditangguhkan sampai pasien sembuh.

5. Pengukuran tekanan darah. Apabila di atas atau sama dengan 140/90, maka vaksinasi tidak akan diberikan.

6. Menderita diabates mellitus (DM). Penderita tipe 2 terkontrol dan HBA1C di bawa 58 mmo/mol atau 7,5 persen masih bisa menerima vaksin.

7. Penderita HIV, bila angka CD 4 di bawah 200 atau tidak didiketahui, maka vaksin covid tidak dapat diberikan.

8. Penykait paru. JIka memiliki penyakit seperti asma, PPOK, TBS, maka vaksinasi akan ditunda sampai pasien terkontrol baik. Untuk pasien TBC dalam pengobatan dapat menerima vaksin dengan syarat minimal dua minggu setelah mendapat obat anti-tuberkolosis.

9. Penyakit lain-non sreening atau calon penerima dengan penyakit lain yang tidak disebutkan dalam format screening di atas dapat berkonsultasi pada dokter ahli yang merawat.

Heboh berita wakil bupati Nganjuk yang positif Covid-19 meski sudah di vaksin

Belakangan ini, publik dihebohkan dengan berita positif Covid-19 Wakil Bupati Nganjuk. Pasalnya Marhen diketahui sudaj menjalanin vaksinasi Covid-19 sebanyak dua dosis yaitu pada 27 Januari dan 10 Februari 2021.

Mahren mengatakan, hal ini bermula saat aktivitas padatnya meninjau sejumlah lokasi bencana di Kabupaten Nganjuk dalam sepekan terakhir.

Di tengah kegiatanya, ia merasa kondisi tubuhnya kurang fit, dia kemudian menjalani tes swab PCR pada Kamis (18 Febuari).

“Rabu sudah mulai badan tidak terasa enak. Kamis, saya coba untuk swab, sore hari, dan dinyatakan hasil positif,” begitu tuturnya seperti dilansir CNNIndonesia, Senin (22 Februari).

Vaksinasi Covid-19 tidak serta merta membuat kebal terhadap virus, begini faktanya!

Kementerian Kesehatan sendiri menyatakan bahwa resiko terpapar virus corona akan tetap ada meski sudah menerima vaksinasia dua dosis.

Namun beda yang signifikan adalah vaksinasi dapat mengurangi gelaja sehingga tidak terlalu parah!

Kita perlu pahami meskipun kita sudah divaksinasi Covid, kita masih memiliki risiko untuk terpapar dan tertular virus. Namun diharapkan dengan kita mendapat vaksinasi makah tubuh kita lebih kuat terhadap paparan virus, sehingga penyakit bisa dihindari dan kalaupun sampai sakit, sakitnya bukan dengan gejala berat atau parah,” jelas Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi lewa kanal YouTube Kemenkes, Senin (22 Februari).

Sederhananya, vaksinasi itu bukan serta membuat seseorang kebal terhadap paparan virus. Cara kerjanya adalah vaksin yang masuk mengajarkan tubuh untuk bisa melawan virus yang masuk, jika sampai terpapar maka gejalanya akan lebih ringan dibanding dengan yang belum divaksin.

Selain itu, vaksinasi juga sangat penting karena dapat mengurangi resiko kematian.

Beberapa fakta mengenai vaksin Covid-19 lainnya

Bisakah positif virus setelah vaksin?

Setelah mendapatkan vaksinasi, diperlukan waktu beberapa pekan untuk tubuh dapat membuat imunitas. Ini berarti bisa saja seseorang terinfeksi dan menjadi positif karena terpapar sebelum vaksinasi atau sesudahnya. (source : CDC)

Berapa lama jaraka antara vaksinasi dosis pertama dan kedua?

Penyutikan dosis kedua sebaiknya dilakukan empat belas hari setelah menerima dosis pertama. Namun beda produsen, beda pula ketentuannya.  Sebagai contoh penerima vaksin Pfizer-BioNTech harus menunggu 3 minggu setelah suntikan pertama, sementara Moderna 1 bulan atau 28 hari. (source : CDC)

Apakah orang yang pernah menderita Covid-19 dan sudah sembuh harus menerima vaksin juga?

Ya,vaksinasi tetap harus dilakukan oleh mereka yang sempat terinfeksi dan sudah sembuh. Alasanya sampai saat ini para pakar belum tahu persis berapa lama almuni Covid-19 akan terjaga setelah pulih.

Bahkan bukan tidak mungkin seorang yang pernah terpapar bisa terpapar lagi di kemudian hari, meskipun sangat langka. Hal yang perlu diperhatikan adalah mereka yang mendapat terapi “Convanlescent Plasma” atau “monoclonal antibodies” harus menunggu 90 hari sebelum bisa menerima vaksinasi.

Bisakah seseorang yang sudah divaksin menularkan virus Covid-19?

Seperti dilansir Detik, Dr Jafar Abunasser, ahli paru dari Cleveland AS menuturkan bahwa seseorang yang sudah divaksin bisa saja menjadi OTG dan bersiko menularkan virus ke orang lain.

Jadi kamu tidak bisa berasumsi bahwa karena telah di vaksin, kamu terlindungin dan tidak lagi menularkan virus ke orang lain,” pungkasnya.

Semoga informasi di atas dapat membantu meningkatkan awarness Lo! Ingat, sudah divaksin bukan berarti kebal begitu saja, tetap lakukan protokol kesehatan sebagaimana mestinya.