Video pengancaman korban pemerkosaan viral
Isu pemerkosaan kembali viral, dan polisi kembali terlibat.
Seorang anggota Polsek Tambusai Utara, Riau diduga melakukan pengancaman terhadap keluarga korban pemerkosaan, Z (19). Insiden ini terekam dalam bentuk video dan bersirkulasi ke jagat maya.
Kini pihak Polres Rokan Hulu, Riau, pun tengah memeriksa tiga oknum yang diduga terlibat. Mereka adalah Kapolsek Tambusai Utara Iptu RN, Kanit Reskrim Bripka JLG, dan penyidik Bripda RS.
Baca juga: Polri Angkat Suara Soal #1Hari1Oknum
Korban malah diancam
Video yang beredar menunjukkan suara dua orang yang diduga anggota Polsek Tambusai Utara.
Dalam video berdurasi 2 menit 30 detik tersebut, kedua orang tersebut berbicara dengan nada tinggi.
“Kalian sudah dibantu polisi kok kayak gitu balasan kalian. Lain kali kalau ada masalah, jangan kalian melapor ke kantor ya,” kata orang diduga polisi itu.
Korban dan suaminya juga diminta untuk datang ke Polsek Tambusai Utara. Jika tidak, keduanya akan dijadikan tersangka.
Padahal dalam kasus tersebut, Z dan suaminya, S adalah korban.
“Kau bawa itu besok, jangan salahkan aku. Kutunggu kalian besok jam 08.00 WIB, lewat dari jam 10.00 WIB, kubuat kalian tersangkanya,” ujar pria itu.
“Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam,” jawab S.
Baca juga: Postingan Instagram Feed Bakal Kembali Sesuai Urutan, Mulai Tahun Depan?
Insiden pemerkosaan Z
Insiden ini bermula dari pengakuan Z yang diperkosa empat pria. Ia pun melaporkan perkara ini ke Polsek Tambusai Utara sebelum akhirnya ditarik penanganannya oleh Polres Rokan Hulu.
Dalam laporan tersebut ada satu orang diduga menjadi pelaku, yakni DK.
Setelah ia ditetapkan menjadi tersangka, perkara itu dilimpahkan ke kejaksaan. Namun berkas dikembalikan karena dinilai belum lengkap. Jaksa meminta polisi melengkapi keterangan dari korban, salah satunya apakah ada perlawanan atau tidak.
“Saat dilakukan pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berkas, korban bilang ada pelaku lain. Lalu apakah benar pelaku satu orang atau empat orang karena dari awal laporan hanya satu pelaku,” ujar AKBP Wimpiyanto.
Kabar terbaru pun menyebut bahwa korban membuat laporan baru terhadap tiga terduga pelaku lain, yakni AT, ML dan ZM alias J pada Senin (6/12).