PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Terlibat Judol, Nilai Transaksi Capai Rp3 Miliar
Transaksi capai Rp3 Miliar Pusat Pelaporan dan Analisis Transisi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah 1.160 anak usia di bawah 11 tahun kedapatan bermain judi online (judol)