Informasi Dari BRIN
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa telah ditemukan spesies ikan belida (Chitala lopis) di Jawa, setelah sempat dinyatakan punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2020.
Menurut keterangan Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN Arif Wibowo, penemuan ikan belida tersebut berasal dari hasil koleksi yang dikumpulkan di 34 lokasi yang tersebar di Jawa, Sumatra, dan Kalimantan, sejak November 2015 hingga September 2023.
Sebelum penemuan ini, spesies Chitala lopis terakhir ditemukan di Jawa pada 1851.
“Tak hanya membantah kepunahan Chitala lopis, penemuan itu juga menjawab persoalan taksonomi ikan belida di Indonesia,” ujar Kepala Pusat Riset Konservasi Sumber Daya Laut dan Perairan Darat BRIN Arif Wibowo, yang diketahui terlibat dalam penemuan tersebut.
Tentang Ikan Belida
Nama umum: Ikan belida
Nama ilmiah: Chitala lopis
Jenis ikan: Ikan air tawar
Status: Dideklarasikan punah oleh IUCN pada 2020, tetapi kini ditemukan kembali.
Ancaman yang dialami: penggundulan hutan, pengembangan kota, penangkapan ikan yang nggak berkelanjutan, pun polusi industri, domestik, dan agrikultur.
Aturan di Indonesia: Ikan ini termasuk spesies yang dilindungi dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 tahun 2021.
Gimana Cara Ilmuwan Menemukan Ikan Belida Ini?
Peneliti membandingkan data hasil sekuensing Deoxyribonucleic Acid (DNA) barcoding, data genetik global Barcode of Life Data (BOLD), dan karakterisasi morfologi dengan koleksi spesies Chitala lopis yang tersimpan di Natural History Museum di London.
Tak hanya meneliti Chitala lopis, peneliti juga menemukan ikan dari genus Chitala lain yang kerap ditemukan di Indonesia, yakni Chitala hypselonotus dan Chitala borneensis. Ketiga ikan bergenus Chitala ini mengalami pengurangan sebaran di Sumatra dan Jawa.
Bahkan, Chitala hypselonotus terakhir ditemukan pada 2015.
Apa yang Harus Dilakukan Merespons Temuan Ini?
Dalam siaran persnya, BRIN menuturkan status konservasi IUCN terkait distribusi ikan ini perlu dievaluasi. Tak hanya itu, status dua ikan genus Chitala lain, yakni Chitala hypselonotus dan Chitala borneensis perlu direvisi dari Least Concern ke Critically Endangered.
- Least Concern: Status IUCN di mana sebuah spesies punya risiko kepunahan yang lebih rendah, tetapi masih penting dalam keanekaragaman hayati global.
- Critically Endangered: Status IUCN di mana sebuah spesies mengalami ancaman kepunahan yang sangat tinggi di alam liar.
(via Giphy)
TL;DR
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa telah ditemukan spesies ikan belida di Indonesia (Chitala lopis), setelah sempat dinyatakan punah oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 2020.
Sebelum temuan ini, spesies Chitala lopis terakhir ditemukan di Jawa pada 1851.
What are your thoughts? Let us know in the comment!
(Photo courtesy by BRIN & Shutterstock)