Rugikan negara dengan jumlah yang fantastis
Tambang BitCoin yang sudah beroperasi lumayan lama di Jalan Gagak Hitam, Kota Medan ternyata diketahui mencuri listrik negara secara diam-diam.
Mengejutkannya, kerugian PLN diitafsir mencapai Rp14,4 miliar.
Adapun hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Hadi Wahyudi dari Kabid Humas Polda Sumut.
26 orang diamankan
Dalam penggerebekan yang dilakukan Senin (25/12/2023), Polda Sumut berhasil menyita 1.314 server bit coin.
Selain itu mereka juga mengamankan 26 orang yang diduga mencuri listrik sebanyak 1.072.944 KWH atau setara dengan 1 tagihan Rp2,46 miliar per bulan.
“Listrik dipake buat nambang uang digital ilegal selama enam bulan,” terang Hadi.
Tambang BitCoin mencuri listrik secara ‘langsung’
Modus pencurian ini terbilang sangat rapi karena mereka membuat box PLN, padahal sebenarnya mereka tidak menggunakan listrik dari situ.
“Mereka nyolong listrik langsung dari tiang listrik di Jalan,” tambah Hadi.
Terkait kejadian ini, Polda Sumut juga akan melakukan penelitian lanjutan untuk memastikan ‘kebersihan’ oknum PLN.
Bukan cuman 1 lokasi
Selain dari Jalan Gagak Hitam, Polda Sumut juga nemuin 10 lokasi lain yang pakai mesin bitcoin secara ilegal.
Tempat-tempat itu antara lain di kompleks ruko Jalan Harmonika Baru Nomor 83 D, ruko Jalan Pasar 1 Taipan Nauli, kompleks ruko Blok A Nomor 61 Jalan Bangau, ruko Jalan Pasar 1 Nomor 2, ruko Jalan Gagak Hitam Nomor 6A Ring Road, dan kompleks ruko Nomor 71 H Jalan Sei Ular Lingkar I.
Adanjuga lokasi lain seperti di kompleks Astoria Nomor 6 Jalan Harmoni Baru, ruko Jalan Biduk Nomor 55, ruko Jalan AH. Nasution, kompleks Metrolink Blok F Nomor 1, dan ruko Jalan TB Simatupang Gg. Swadaya Pinang Baris.
Top image via Unsplash
—
Let us know your thoughts!
-
FIFA (Mungkin) Bakal Larang Brasil Ikuti Piala Dunia, Apa Penyebabnya?
-
Istilah-Istilah Bahasa Indonesia yang Masyarakat Umum (Mungkin) Belom Tau
-
Pertamina Temukan Cadangan Minyak di Bekasi, Capai 402 Barel Minyak Per Hari