Disampaikan Kemenkeu
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyebut peserta Tapera akan dijanjikan insentif khusus unutk mendorong sektor perumahan.
“Saya sampaikan masyarakat juga mendapatkan berbagai insentif yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang tentunya ini bisa membuat sektor perumahan bisa lebih kuat,” tutur Astera dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera, Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Lebih lanjut insentif tersebut akan mencakup pajak, serta bantuan administrasi dan lain-lain.
Iuran akan diinvestasikan
Adapun iuran dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dipotong 3 persen dari pendapatan masyarakan akan diinvestasikan ke Surat Berharga Negara (SBN).
“Iuran Tapera bisa investasi di mana saja, karena Badan Pengelola (BP) Tapera adalah operator investasi Pemerintah. Bisa berupa deposito, SBN, termasuk sukuk. Bisa juga dalam bentuk investasi lain,” imbuhnya sebagai mana dikutip dari ANTARA.
Dikelola dengan baik bersama otoritas terkait
Astera memastikan dana iuran akan dikelola sebaik mungkin.
Adapun Kementrian Keuangan bersama Otoritas Jasa Keuangan akan terus mengawasi pengelolaan dana Tapera.
“Tata kelola BP Tapera akan terus kami perbaiki. Kami berharap pengawasan OJK bisa meningkatkan kepatuhan yang baik. Dari sisi pelaksanaan juga akan kita pantau melalui komite, dan akan ada audit dari akuntan publik maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar dia.
Dengan demikian makan masyarakat bisa mendapatkan return yang menguntungkan.
—
Let us know your thoughts!
-
Kominfo Ancam Blokir X/Twitter Jika Elon Musk Izinkan Konten Dewasa hingga Kekerasan
-
Periksa Kesehatan Mental, Warga DKI Jakarta Bisa Akses Layanan E-Jiwa
-
Satpol PP Jaktim Bisa Denda Rp50 Juta Jika Ditemukan Jentik Nyamuk di Rumah hingga Perkantoran