Langkah yang harus dilakukan
Perusahaan hasil penggabungan Tokopedia dan TikTok Shop menyampaikan kebijakan pemutusan hubungan kerja alias PHK.
Dikutip dari CNBCIndonesia, Direktur Corporate Affairs Tokopedia dan ShopTokopedia Nuraini Razak menyebut kebijakan itu harus dilakukan untuk bisa menyokong strategi pertumbuhan perusahaan ecommerce anak usaha ByteDance.
“Kami harus melakukan penyesuaian yang diperlukan pada struktur organisasi sebagai bagian dari strategi perusahaan agar dapat terus tumbuh,” tuturnya, Jumat (14/6/2024).
Menyelaraskan tim
Lebih lanjut dia juga menjelaskan bahwa perampingan struktur organisasi merupakan bagian dari penyelarasan organisasi setelah merger dilakukan.
Kebijakan ini tersebut merupakan upaya memperkuat organisasi.
“Menyusul penggabungan TikTok dengan Tokopedia, kami telah mengidentifikasi beberapa area yang perlu diperkuat dalam organisasi dan menyelaraskan tim kami agar sesuai dengan tujuan perusahaan,” katanya.
Berikan dukungan pada pegawai selama masa transisi
Kendati demikian, dia memastikan bahwa pegawai yang terdampak PHK akan mendapatkan dukungan penuh dalam masa transisi.
“Kami berterima kasih kepada tim TikTok dan Tokopedia atas kontribusi dan komitmen mereka selama masa penggabungan dan kami akan terus berupaya untuk mendukung mereka dalam melewati masa transisi ini,” kata Nuraini.
450 orang kena PHK
FYI, sebelumnya Bloomberg melaporkan bahwa jumlah pegawai yang terkena PHK mencapai 450 orang dari total 5.000 karyawan ByteDance di Indonesia.
Itu berarti, kebijakan PHK dirasakan oleh 9 persen dari total pegawai ByteDance yang ada di Indonesia.
Top image via Shutterstock
—
Let us know your thoughts!
-
Dua DJ Wakili Indonesia Tampil dalam Festival Musik Elektronik di Atas Kapal Pesiar
-
Menko PMK Masukkan Korban Judi Online ke Daftar Penerima Bansos
-
Menkumham Ungkap Lapas di Indonesia Masuk Kategori Overcrowded hingga 89 Persen