Demo bertajuk ‘Adili 10 Tahun Dosa Kepemimpinan Jokowi’
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar aksi demontrasi dari Kawasan Patung Kuda hingga Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 22 Juli 2024, berujung bentrok dengan polisi.
Aksi protes yang dilakukan oleh mereka ini diberi judul “Adili 10 Tahun Dosa Kepemimpinan Jokowi” yang memiliki sejumlah daftar tuntutan.
1.231 personel gabungan diturunkan untuk mengawal dan mengamankan aksi protes
BEM SI sebelumnya sudah mengumumkan aksi ini beberapa hari sebelum turun ke jalan untuk berunjuk rasa.
Sebanyak 1.231 personel gabungan telah diturunkan di kawasan Monumen Nasional (Monas) untuk mengawasi jalannya aksi demo tersebut.
Personel gabungan tersebut dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi yang dilakukan dari Kawasan Patung Kuda sampai Istana Negara.
“Dalam rangka pengamanan unjuk rasa, kami melibatkan 1.231 personel gabungan di Kawasan Patung Kuda sampai Kawasan Istana Negara,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta sebagaimana yang dikutip dari Antara, Selasa, 23 Juli 2024.
Kronologi aksi protes yang berujung bentrok dengan polisi
Namun aksi demonstrasi ini berujung bentrok antara para pengunjuk rasa dengan polisi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Kumparan, awalnya menjelang malam polisi mencoba membubarkan paksa aksi protes yang dilakukan BEM SI dan sejumlah aliansi lain tersebut.
Para pengunjuk rasa mengabaikannya tiga kali peringatan yang diberikan oleh Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Polisi membubarkan massa menggunakan semprotan water canon.
Sementara demonstran memberikan perlawanan dengan melemparkan benda ke arah polisi, dan akhirnya berhasil dibubarkan pada 19.30 WIB.
Apa aja 12 tuntutan yang diajukan BEM SI dalam aksi demonstrasi ini?
Berdasarakan kajian terkait rezim Presiden Jokowi dalam 10 tahun masa kepemimpinanya, BEM SI mengusung 12 tuntutan dalam aksi demo kali ini.
Salah satu tuntutan yang diajukan adalah penolakan terhadap kembalinya kebijakan dwifungsi TNI POLRI, adapun 12 tuntutan tersebut antara lain adalah:
- Menuntut Presiden Jokowi tidak cawe-cawe di Pilkada Indonesia 2024 mendatang (yang akan dilaksanakan pada November 2024);
- Menolak kembalinya dwifungsi TNI POLRI demi demokrasi di Indonesia;
- Menuntut mengesahkan RUU perampasan aset dan RUU Masyarakat Adat;
- Menuntut menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat dan tindak tegas pelaku represifitas kepolisian;
- Menuntut menuntaskan konflik agraria dan mewujudkan reforma agraria sejati;
- Menuntut pencabutan PP No. 25 Tahun 2024 dan mengkaji ulang kebijakan hilirisasi nikel;
- Menuntut pemerintah untuk mengatasi limbah industri dan memperhatikan AMDAL dalam pembangunan proyek;
- Menuntut pemerintah untuk meningkatkan fasilitas, pelayanan dan sistem kesehatan;
- Menuntut pencabutan UU Tapera dan revisi kembali pasal-pasal yang bermasalah;
- Menuntut merealisasikan keadilan dan pemerintahan pendidikan di Indonesia;
- Menuntut merealisasikan wacana pendidikan gratis di Indonesia;
- Menuntut pencabutan dan perevisian Permendikbud no.2 tahun 2024 untuk dikaji kembali substansi materialnya.
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso