Masih dalam penyelidikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan fiktif klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dilakukan tiga rumah sakit.

“Sampai dengan saat ini (Kedeputian) Penindakan masih melakukan penelahaan terkait klaim fiktif BPJS tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Dikutip dari ANTARA, salah satu yang ditelaah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK adalah apakah perkara itu melibatkan aparat penegak hukum atau penyelenggaraan negara.

“(Apabila) menyangkut kerugian negara senilai Rp1 miliar maka besar kemungkinan akan ditangani oleh KPK, jika di luar kewenangan KPK maka akan berkoordinasi dengan penegak hukum yang lain melalui bagian supervisi yang ada di KPK,” ujarnya.

Tessa meminta publik untuk bersabar dan memberikan waktu untuk mempelajari perkara itu.

Billing palsu sampai Rp 34 miliar?

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (24/7), menyebut lembaga antirasuah akan mengusut tiga rumah sakit atas dugaan menimbulkan kerugian negara.

Ketiga rumah sakit itu diduga telah melakukan phantom billing alias klaim fiktif BPJS Kesehatan.

“Ada tiga rumah sakit yang phantom billing saja. Melakukan phantom billing artinya mereka merekayasa semua dokumen. Yang satu ada di Jawa Tengah sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumatera Utara itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan,” kata Pahala.

Temuan tersebut sudah dilaporkan ke pimpinan KPK dan dilimpahkan Kedeputian Penindakan KPK untuk ditindaklanjuti.

“Hasilnya pimpinan memutuskan kalau yang tiga ini dipindahkan ke penindakan. Nanti urusan siapa yang ambil apakah kejaksaan yang penyelidikan atau KPK itu nanti diurus sama pimpinan KPK,” katanya.

Ilustrasi Rumah Sakit-ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/foc.

Oknum rumah sakit gunakan data warga

Lebih lanjut Pahala mengungkap temuan adanya oknum petugas RS yang mengumpulkan data warga dan digunakan untuk klaim fiktif.

Data tersebut di dapat dari kegiatan bakti sosial.

“Dia mengumpulkan dokumen pasien ada KTP, KK, kartu BPJS melalui bakti sosial kerja sama dengan kepala desa. Sudah canggih kan? Emang niatnya udah mau mengumpulkan KTP dan kartu BPJS,” tuturnya.

Dengan data warga, pelaku kemudian membuat klaim kesehatan fiktif.

Nama warga dicatut seolah sedang sakit dan memerlukan penanganan dari dokter terntu.

Pelaku juga menggunakan identitas dokter fiktif, pasalnya saat ditelusuri, dokter yang bersangkutan sudah tidak bekerja di rumah sakit tersebut.

“Kenapa klaim fiktif ini jadi concern kita? Karena nggak mungkin satu orang yang menjalankan, enggak mungkin dokter saja yang menjalankan. Yang kita temukan sampai pemilik-pemiliknya, sampai dirutnya,” kata Pahala.

Let us know your thoughts!

  • Balik Lagi, Robert Downer Jr Kini Perankan Karakter Doctor Doom

  • Jadi Pesenam Pertama Indonesia di Olimpiade, Rifda Irfanaluthfi Tuntaskan Perjuangan Meski Alami Cedera

  • PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Terlibat Judol, Nilai Transaksi Capai Rp3 Miliar