Respon tegas terhadap kasus dugaan bullying peserta PPDS Undip hingga berakibat kematian

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung bergerak menangani kasus bunuh diri seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) akibat dugaan tindakan perundungan (bullying) yang berakibat kematian.

Kemenkes menyampaikan akan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) dari dokter senior di Undip jika terbukti melakukan tindakan bullying yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

Kemenkes akan cabut STR dan SIP dokter senior terduga pelaku jika terbukti lakukan perundungan

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam pernyataannya yang dilansir pada Kamis, 15 Agustus 2024.

“Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian,” kata Nadia dalam pernyataan tertulisnya.

Kemenkes juga putuskan hentikan prodi anestesi FK Undip

Tak hanya itu Kemenkes juga memutuskan untuk menghentikan Program Studi (Prodi) Anastesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro di RSUP Dr Kariadi, Semarang.

Keputusan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI yang berlaku untuk sementara.

Jadi segala kegiatan yang berhubungan dengan prodi anestesi di FK Undip akan dihentikan selama proses investigasi berlangsung.

Nadia menjelaskan kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Dr Kariadi dihentikan secara temporer untuk memastikan tidak adanya intervensi dari berbagai pohak selama proses investigasi.


Let uss know your thoughts!