Belum ada rekomendasi dari WHO
Kementerian Kesehatan menyatakan vaksin Mpox massal bagi masyarakat Indonesia masih belum diperlukan.
Adapun hal tersebut dikarenakan belum adanya rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Ndak perlu, karena WHO pun belum merekomendasikan,” ujar Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Kamis, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Vaksinasi terarah
Sementara itu WHO justru merekomendasikan “vaksinasi terarah” dalam upaya melawan Mpox, ketimbang vaksinasi massal.
Alasannya adalah menghentikan penyebaran Mpox lebih mudah daripada menangani Covid-19.
Dalam wawancara eksklusif, juru bicara WHO Margaret Harris mengatakan bahwa vaksin adalah cara ampuh melawan Mpox.
Bagi yang terpapar disarankan untuk melakukan vaksinasi dalam watu empat hari setelah terpapar.
“Kelompok lain yang harus divaksinasi adalah petugas kesehatan di daerah di mana terdapat pandemi yang sedang berlangsung, untuk melindungi mereka. Ada beberapa kelompok lain yang berisiko lebih besar,” kata Margaret.
Siapkan 4.450 dosis
Sebelumnya Plh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Yudhi Pramono menyebut pihaknya sedang dalam proses penyiapan total 4.450 dosis vaksin yakin 2.225 sasaran dengan dua dosis per individu untuk pencegahan.
Merespons status darurat kesehatan, dia pun mengimbau masyarakat, terutama para pelaku perjalanan, untuk tetap waspada dan menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit Mpox, serta mengikuti imbauan dari pemerintah.
Top image via Shutterstock/Kemenkes RI
—
Let us know your thoughts!
-
WHO: Mpox Bukan “COVID” Baru
-
Kemenkes Ungkap Ada 88 Kasus Cacar Monyet di Indonesia, Siapkan 4.450 Dosis Vaksin
-
WHO Tetapkan Wabah Cacar Monyet Jadi Status Darurat Kesehatan Global