Bangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK)
Dalam upaya meminimalkan pemangku kepentingan mengurangi risko bencana di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika dikabarkan sudah membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK).
Adapun sistem itu terdiri dari Early Warning System (EWS) dan Disaster Prevention Information System (DPIS).
“Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya dalam Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (01/10/2024).
Disiarkan lewat SMS Blast dan TV
“Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama yakni pengiriman SMS Blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak secara realtime tanpa dikenakan biaya serta integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak,” jelas Menkominfo dalam siaran resminya.
Selain itu pengembangan dan inovasi juga dilakukan untuk memperkuat dan memperluas jangkauan penyebaran informasi bencana.
“Kominfo telah melakukan serangkaian uji coba bersama penyelenggara multipleksing (mux) beserta vendor TV dan STB terkait implementasi EWS TV digital,” tutur Menteri Budi Arie.
Pada layar TV, peringatan dini bencana akan mengisi sebagian kecil layar TV dan muncul di bagian bawah tayangan televisi untuk kategori Waspada dan Siaga.
Sementara itu, siaran peringatan dini akan menggantikan tayangan jika bencana masuk dalam kategori Awas.
Adapun peringatan ke ponsel bisa hadir dalam dua jenis, yaitu SMS Blast dan notifikasi pop-up.
Eggak cuman fokus untuk gempa dan tsunami
Selain gempa dan tsunami, sistem peringatan dini juga mencakup beberapa jenis bencana lain, sebut saja kebakaran hutan dan lahan, bencana terkait gunung berapi, sampai banjir.
Pasalnya, SNPDK mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana meliputi (1) Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, (2) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, (3) Badan Nasional Penanggulangan Bencana, (4) Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG), dan (5) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta. Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.
Top image via ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/tom.
—
Let us know your thoughts!
-
Tembus 60 Juta, Jumlah Penonton Film Lokal Unggul Jauh dari Film Asing
-
Satpol PP DIY Punya Seragam Yang Terinspirasi Prajurit Keraton Jogja
-
LRT dan MRT Akan Digratiskan Pramono Bagi 15 Golongan