Anggota DPR tak lagi diberi fasilitas rumah dinas oleh pemerintah

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2024-2029 yang baru saja dilantik 1 Oktober 2024, sudah tidak lagi akan diberikan fasilitas rumah dinas oleh pemerintah.

Meski tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas, para legislator tetap terjamin karena sebagai gantinya mereka akan mendapatkan uang tunjangan perumahan.

Sekjen DPR Indra Iskandar klaim kondisi rumah banyak yang bocor dan percuma kalau diperbaiki

Klaim kondisi sejumlah rumah dinas yang rusak menjadi salah satu faktor yang menginisiasi adanya keputusan yang kini telah disepakati.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan jika kondisi rumah dinas banyak yang sudah bocor dan meski diperbaiki akan percuma karena kembali bocor.

“Iya karena rumah dinasnya sudah bocor-bocor. Jadi kalau diperbaiki juga akan bocor lagi, bolak-balik saja. Jadi sudah disepakati dengan para anggota dewan tidak akan mendapat rumah dinas,” kata Indra Iskandar dilansir Kumparan, Jumat, 4 Oktober 2024.

Rumah dinas dikosongkan per 30 September dan akan diserahkan kembali ke negara

Rumah-rumah dinas yang sudah tak lagi dipakai tersebut akan dikembalikan ke negara melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.

Indra juga mengatakan jika per 30 September 2024 dengan batas waktu toleransi, rumah dinas anggota DPR periode 2019-2024 seharusnya sudah mulai kosong.

“Seharusnya dikosongkan 30 September kemarin oleh anggota periode sebelumnya, tapi tentu ada batas waktu toleransi. Nanti setelahnya rumah itu diapakan diserahkan ke pemerintah,” ujar Indra.

Estimasi besaran tunjangan yang diberikan ke 580 anggota DPR baru sekitar Rp30-50 juta per bulan

Indra menyebut besaran tunjangan perumahan yang akan didapat oleh total 580 anggota DPR sebagai pengganti rumah dinas masih akan dibahas setelah pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD).

Ia juga menambahkan jika jumlah tunjangan akan ditentukan dalam rapat di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).

Berdasarkan hasil riset awal hunian di sekitar kompleks Parlemen, estimasi awal tunjangan yang diberikan sekitar Rp30 juta hingga Rp50 juta setiap bulannya.

“Iya kita kan lihat ini untuk hunian 3 kamar misalnya kita cek di Senayan, Kebayoran, Sudirman harganya gimana. Kalau untuk kamar kos aja berapa, enggak mungkin kalau Rp 5 juta atau Rp 10 juta,” imbuh Indra.


Let uss know your thoughts!