Ada 569 warga yang terlibat sebagai operator
Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) terungkap terlibat sebagai operator judi daring ilegal di Filipina.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Krishna Murti, mengungkapkan dalam konferensi pers di Tangerang, bahwa para WNI ini bekerja secara sadar sebagai operator Offshore Gaming Operator (OGO), sebuah bentuk perjudian daring di Filipina.
“Hasil kerja sama dengan Indonesia, maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi ‘online’ di Filipina,” kata tuturnya sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Penggerebekan besar-besaran ini terjadi di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024.
Secara sadar menawarkan diri untuk pekerjaan tersebut
Tak hanya beroperasi secara ilegal, para WNI ini juga aktif merekrut korban dari Indonesia. Krishna menegaskan, mereka bukan korban perdagangan manusia, melainkan pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk pekerjaan tersebut.
“Dan yang saya ingin tekankan adalah, mereka bukan bagian dari korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Melainkan mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina),” ujarnya.
Penangkapan dan Pemulangan WNI Operator Judi Online
Dalam operasi besar-besaran tersebut, otoritas Filipina berhasil menangkap seluruh pelaku, baik otak di balik jaringan judi online maupun operatornya.
Beberapa pelaku, termasuk dua WNI, saat ini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Filipina.
Namun, mayoritas dari mereka akan dideportasi kembali ke Indonesia secara bertahap.
“Terhadap mereka maka sudah dilakukan proses penghukuman, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan,” katanya.
Sejak tahun lalu hingga saat ini, penegakan hukum pendeportasian terhadap ratusan WNI telah dilakukan.
Krishna menjelaskan, hingga sekarang, 69 WNI yang terlibat dalam jaringan judi daring ilegal ini telah dijadwalkan untuk dipulangkan ke tanah air.
Jadwal Pemulangan WNI dari Filipina
Pemulangan tahap pertama dilakukan pada 22 Oktober 2024, dengan 10 WNI dipulangkan melalui penerbangan SCOOT TR 2278.
Selanjutnya, 11 WNI menggunakan penerbangan CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta. Pada 23 Oktober, dua WNI dipulangkan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, dan dua lainnya menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Selain itu, tiga WNI akan dipulangkan menuju Manado melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi.
Pemulangan terakhir dijadwalkan pada 23 Oktober dengan enam WNI yang tiba di Jakarta.
Operasi ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia dalam menangani kasus judi daring ilegal serta proses hukum bagi para WNI yang terlibat.
Top image via ANTARA/Azmi Samsul Maarif/aa.
—
Let us know your thoughts!
-
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Dilantik Jadi Penasihat Khusus Kesehatan oleh Presiden Prabowo
-
MRT Jakarta Tegaskan Tak Ada Larangan Masyarakat yang Ingin Foto Prewedding di Stasiun MRT dan Kereta
-
Kominfo Resmi Ganti Nama Jadi Komdigi, Meutya Hafid Siap Hadapi Tantangan Era Digital