Komisi X DPR RI: Terbuka untuk Diskusi Rencana UN Kembali
Komisi X DPR RI menyatakan kesiapannya untuk membuka ruang diskusi terkait rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam mengkaji penerapan kembali ujian nasional (UN).
“Kami selalu terbuka ya kepada perubahan, apakah namanya juga UN atau apa,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10).
Rencana ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menjadi beban bagi siswa di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA.
Sebagai alat ukur prestasi bukan momok yang menakutkan
Dikutip dari ANTARA, Hetifah menegaskan bahwa penerapan UN harus dilakukan dengan evaluasi menyeluruh agar tidak lagi menjadi momok bagi para siswa.
“Kalau dulu kan UN itu yang membuat anak jadi stres. Jadi, setiap aturan apa pun pasti ada celah kelemahannya. Nah, ini yang harus kita perbaiki,” ungkapnya.
Peran UN sebagai alat ukur prestasi sempat menimbulkan tekanan yang luar biasa bagi siswa, sehingga penting bagi pemerintah untuk menghindari efek negatif ini jika memang UN akan diterapkan kembali.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pencegahan praktik kecurangan dalam pelaksanaan ujian agar hasilnya benar-benar mencerminkan kemampuan siswa secara objektif.
Tuai pro dan kontra, namun …
Meski menuai pro dan kontra, Hetifah mengakui bahwa UN memiliki dampak positif, terutama dalam mendorong siswa untuk lebih bersemangat belajar.
“Memang anak-anak juga mungkin harus diberi semangat supaya dia lebih termotivasi belajar. Jadi, ada kesan kalau tidak ada ujian, itu enggak semangat,” tambahnya.
Sejak UN dihapus pada 2021 oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Nadiem Makarim, dan digantikan dengan asesmen nasional berbasis kompetensi, penilaian siswa kini lebih terfokus pada asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Di bawah kepemimpinan baru Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, wacana ini kembali mengemuka dengan tujuan meninjau kebijakan pendidikan yang lebih menyeluruh, termasuk potensi penerapan kembali UN dan peninjauan sistem Kurikulum Merdeka serta PPDB zonasi.
—
Let us know your thoughts!
-
Kasus Penculikan dan Penyanderaan Anak di Jakarta Timur: Korban Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Suhu 38 Derajat ‘Panggang’ RI, BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Tanpa Sertifikasi TKDN, iPhone 16 Tidak Bisa Dipasarkan di Indonesia