Gebrakan Dharma-Kun: Janjikan Solusi Kemacetan dengan Overpass dan Underpass dalam 7 Hari

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut dua (2), Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menggagas terobosan menarik untuk atasi kemacetan ibu kota.

Dengan program “7 hari bisa buat overpass dan underpass,” mereka ingin mengurangi titik kemacetan di persimpangan jalan utama Jakarta.

“Tujuh hari bisa buat overpass atau underpass. Jadi, supaya menghindari adanya lampu merah di persimpangan-persimpangan jalan,” jelas Dharma usai audiensi dengan Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) di Jakarta, Selasa (29/10), sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Teknologi Baru, Langsung ke Persimpangan Lampu Merah

Menurut Dharma, teknologi yang mampu mewujudkan pembangunan cepat ini sudah tersedia, meskipun ia belum membeberkan detailnya.

“Sudah ada teknologi yang hanya dalam tujuh hari overpass dan underpass itu akan terbangun,” klaimnya.

Fokus utama dari rencana ini adalah menghilangkan lampu merah yang sering menjadi biang kemacetan di persimpangan besar.

“Di persimpangan-persimpangan jalan yang masih menggunakan lampu merah. Sudah dipetakan, jadi harus diperbanyak,” ucapnya lagi.

via Unsplash

“Lebih Efektif dari Bundaran Semanggi”

Dharma optimis, jika terealisasi, solusi ini akan jauh lebih efektif dibandingkan Bundaran Semanggi yang saat ini jadi contoh arus lalu lintas tanpa hambatan.

“Akan lebih efektif dari apa yang kita lihat di Bundaran Semanggi. Karena nanti ada underpass-nya, ada overpass-nya, sirkulasinya (lalu lintas) akan jalan kayak air,” katanya.

Seiring mendekati debat ketiga Pilkada Jakarta yang dijadwalkan pada 17 November 2024, publik pun semakin penasaran pada bagaimana Dharma-Kun akan membawa ide ini untuk mengatasi problem akut kemacetan Jakarta.

Top image via  ANTARA FOTO/Fauzan/tom.

Let us know your thoughts!

  • Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka, Diduga Korupsi Rp400 Miliar dari Impor Gula

  • UN Comeback? Komisi X DPR RI dan Mendikdasmen Tinjau Potensi Kebijakan Baru

  • Suhu 38 Derajat ‘Panggang’ RI, BMKG Jelaskan Penyebabnya