Pertama kali sejak sepuluh tahun, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memberlakukan kenaikan harga pada sejumlah tarif di kawasan wisata Gunung Bromo sejak 30 Oktober 2024 lalu.

Kenaikan tersebut menyusul disahkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 yang menaungi aturan baru terkait tarif tersebut.

Tarif menerbangkan drone naik dari Rp300 ribu jadi Rp2 juta per unit per harinya

PP Nomor 36 Tahun 2024 itu menggantikan PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan tarif atas Jenis PNBP yang berlaku di Kementerian Kehutanan.

Sejumlah tarif yang mengalami kenaikan salah satunya adalah tarif pungutan untuk menerbangkan drone di Wisata Gunung Bromo yang menyentuh Rp2 juta per unit, per hari.

Kenaikan tersebut merupakan kenaikan pungutan yang melambung tinggi dari yang tarif semulanya hanya Rp300 ribu.

Timbulkan pro kontra di kalangan pilot drone, pelaku usaha hingga masyarakat

Sejak pertama kali diumumkan, hal ini menimbulkan pro kontra di kalangan pelaku usaha wisata hingga para pilot drone.

Pembina Federasi Drone Indonesia Arya Dega mengatakan jika kenaikan tarif menerbangkan drone di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ini memunculkan pro dan kontra.

Arya berharap pihak yang berwenang dapat meninjau kembali aturan tersebut mempertimbangkan beban pelaku wisata yang ingin melakukan dokumentasi.

“Kami harap bisa aturan ini dapat ditinjau ulang oleh pihak berwenang. Supaya dapat meringankan beban pelaku wisata yang menggunakan drone pribadi untuk sarana dokumentasi,” kata Arya sebagaimana yang diberitakan detikJatim dikutip Selasa, 5 November 2024.

Menteri Pariwisata bakal segera dalami kasus ini dengan temui Menteri Lingkungan Hidup

Sejalan dengan hal itu, Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyati Putri Wardhana turut memberikan respons terhadap permasalahan ini.

Widiyati menyampaikan bahwa dirinya akan segera mendalami kasus naiknya tarif tempat wisata yang diikuti dengan meroketnya biaya penerbangan kamera drone.

Saat ditemui oleh para wartawan di Jakarta, 3 November 2024 usai menggelar konferensi pers, Menpar mengatakan bahwa ia akan bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup agar dapat membahas terkait hal ini.


Let uss know your thoughts!

Feature Image Courtesy of Unsplash/Ian Usher