Pemerintah Rencanakan Hari Libur Nasional untuk Pemungutan Suara Pilkada 2024
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah berencana menjadikan 27 November 2024 sebagai hari libur nasional, seiring dengan jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak.
“Iya, rencananya begitu. Saya berencana memang dalam hari-hari dekat ini akan berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri,” ungkap Prasetyo usai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11) sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Koordinasi dengan KPU dan Mendagri
Prasetyo menambahkan bahwa ia segera berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk membahas lebih lanjut mengenai penetapan hari libur tersebut.
Meski demikian, ia meminta waktu sejenak untuk memastikan kelancaran rencana ini, mengingat Pilkada Serentak 2024 yang pertama kali dilaksanakan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
“Nanti kita lihat ya karena kan memang, mohon maaf ini juga baru pertama kali pilkada serentak seluruh provinsi dan seluruh kabupaten. Doakan aja semua lancar,” ujar Prasetyo.
Kesiapan KPU Menyambut Pilkada Serentak 2024
Di sisi lain, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin memastikan kesiapan Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 yang digelar di Sentul pada 7 November, Afifuddin menyebutkan bahwa KPU telah mempersiapkan seluruh logistik pilkada, dan hari itu juga diselenggarakan pelantikan serentak kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh Indonesia.
Pilkada Serentak 2024 akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota, dengan total 1.557 pasangan calon yang berkompetisi, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Top image via ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym.
—
Let us know your thoughts!
-
Keraton Yogyakarta Tuntut Kembalikan Hak Tanah dari PT KAI, Gugatan Rp1.000 Jadi Simbol
-
Jakarta Masih Ibu Kota, Keputusan Pindah ke Nusantara Tunggu Keppres
-
Australia Bersiap Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun