Langkah Serius Pemkot Jakarta Pusat

Pemkot Jakarta Pusat resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Sekolah. Inisiatif ini diambil untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan damai, baik bagi siswa maupun guru.

“Kami membentuk satgas untuk menangani dan mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, baik dari guru ke siswa maupun antar siswa,” ungkap Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II, Bambang Eko Prabowo, Senin lalu.

Satgas ini didasarkan pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 159 Tahun 2024, yang berlaku hingga 2028.

Anggotanya berasal dari lintas instansi, termasuk Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP), Suku Dinas Sosial (Sudinsos), hingga jajaran sekolah dari SD hingga SMA/SMK.

Peran dan Tugas Satgas: Lebih dari Sekadar Pemantauan

Satgas ini bukan sekadar pengawas, tapi juga penggerak kebijakan. Beberapa tugas utamanya antara lain:

  • Integrasi program: Menggabungkan agenda pencegahan kekerasan ke dalam kebijakan prioritas Pemprov DKI.
  • Koordinasi lintas sektor: Melibatkan berbagai instansi hingga masyarakat dalam memperkuat tata kelola pendidikan.
  • Akses pendidikan: Mengupayakan pemenuhan hak pendidikan bagi peserta didik yang terlibat dalam kekerasan atau yang berhadapan dengan hukum.
  • Pemantauan rutin: Evaluasi kinerja satgas dilakukan setidaknya satu kali dalam setahun.

“Termasuk mengoordinasikan pemenuhan hak pendidikan atas peserta didik yang terlibat kekerasan dan yang berhadapan dengan hukum di Jakarta dengan pihak terkait,” tambah Bambang.

Stop Bully GIFs - Find & Share on GIPHY

Komitmen Pemprov DKI: Tak Hanya Wacana

Tak hanya Jakarta Pusat, komitmen ini juga terlihat di tingkat provinsi. Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI, Suharini Eliawati, mengimbau masyarakat untuk ikut aktif.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” ujar Suharini, Jumat lalu.

Selain sosialisasi, Pemprov DKI juga menekankan pendampingan dan pemantauan kepada guru, siswa, dan orang tua murid.

Data Kekerasan Masih Tinggi

Meski berbagai upaya telah dilakukan, laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tinggi.

Hingga pertengahan 2024, Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak DKI Jakarta mencatat 855 laporan kekerasan.

Jakarta Timur menjadi wilayah dengan laporan terbanyak, yakni 237 kasus.

Angka ini menjadi pengingat pentingnya peran semua pihak untuk bersama-sama menekan angka kekerasan, khususnya di lingkungan pendidikan.

Top image via ANTARA FOTO/Auliya Rahman/tom.

Let us know your thoughts!

  • Tuntutan Keadilan: Paus Fransiskus Serukan Penyelidikan atas Agresi Israel di Gaza

  • Gelar Doktor Bahlil Lahadalia Tidak Ditangguhkan, Ini Penjelasan MWA UI

  • Timnas Indonesia Tumbang di Tangan Jepang, Erick Thohir: Saya Siap Mundur Kalau Tak Lagi Dipercaya