Usai terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mereka membongkar jika Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan memeras anak buahnya hingga pencairan gaji guru honorer.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemerasan

Rohidin bersama dua orang lainnya, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Aide-de-camp (ADC) atau Asisten Pribadi (Aspri) Gubernur Evriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan yang melibatkan Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah.

Penyidik KPK mengungkap jika Rohidin Mersyah dibantu oleh Sekda dan Aspri diduga melakukan pemerasan untuk bisa membantu ongkos kampanye saat dirinya mencalonkan kembali sebagai Gubernur Bengkulu pada Pilkada 2024.

“Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagaimana yang diberitakan Antara, 25 November 2024.

Ketiga tersangka ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan

Per hari ini, Senin, 25 November 2024, ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK.

Dalam konferensi pers yang dilakukan KPK pada di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Minggu, 24 November 2024, uang hasil tindak pidana tersebut akan digunakan untuk keperluan ongkos tim sukses pada pencalonan kembali Rohidin Mersyah Pilkada 2024.

Uang dipakai buat ngongkosin timses pencalonan kembali Rohidin Mersya sebagai Gubernur Bengkulu di Pilkada 2024

Komisi KPK mengungkap jika uang hasil korupsi dan pemerasan tersebut akan digunakan oleh Rohidin Mersya untuk ongkos tim sukses.

Hal tersebut dapat dilihat berdasarkan bukti layanan perpesanan WhatsApp yang KPK dapatkan dari ponsel pribadi yang berhasil diamankan saat proses OTT.

Gubernur Bengkulu nonaktif Rohidin Mersyah disebut melakukan tindak pidana korupsi dan pemerasan itu karena tidak memiliki modal yang cukup untuk sejumlah kelompok (tim sukses) yang meminta uang kepadanya.

“Kalau dilihat dari bukti-bukti chatting WA yang berhasil diamankan dari HP-nya itu tergambar jelas, bahwa uang ini nanti untuk tim sukses. Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya,” ujar Alex.

Rohidin ungkap butuh dana dukungan, arahkan anak buah untuk mengumpulkannya

Alex mengungkap pada Juli 2024 lalu Gubernur Bengkulu Rohidin mengatakan jika dirinya butuh dukungan dana dan penanggung jawab wilayah.

“Pada Juli 2024, saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” tutur Alex.

Berdasarkan arahan tersebut, Isnan Fajri mengumpulkan semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Minta Kepala Disdikbud Bengkulu cairkan honor pegawai tidak tetap se-Bengkulu

Kepala Dinas PUPR Bengkulu Tejjo Suroso sempat menyerahkan uang Rp500 juta yang berasal dari pemangkasan aggaran seperti ATK, SPPD, hingga tunjangan pegawai.

Rohidin Mersyah juga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Saidirman untuk mencairkan honor guru honorer hingga pegawai tidak tetap se-Bengkulu, dengan tenggat 27 November 20204 mendatang.

“Jumlahnya honor per orang adalah Rp1 juta,” ungkap Alexander Marwata.


Let uss know your thoughts!