Tiga anggota Koalisi Masyarakat Sipil dilaporkan ke polisi oleh security (satpam) Hotel Fairmont terkait aksi geruduk masuk ke dalam ruang rapat Panitia Kerja (Panja) yang tengah membahas mengenai Revisi Undang-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara tertutup dan diam-diam di sebuah hotel mewah di Jakarta.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil dilaporkan satpam Hotel Fairmont ke Polisi
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, yang membenarkan adanya laporan masuk terkait aksi penggerebekan saat pembahasan RUU tentang TNI.
Aksi penggerudukan tersebut dilakukan oleh sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil di Hotel Fairmont, Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025 sore WIB.
“Benar Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia,” kata Ade Ary dalam keterangannya dilansir Antara, Minggu, 16 Maret 2025.
Aktivis gerebek rapat panja yang dilaksanakan tertutup dan diam-diam saat weekend di hotel mewah
Dalam keterangannya tersebut Ade Ary mengatakan laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya atas nama inisial RYR.
Dalam laporannya, RYR menerangkan sekitar pukul 18.00 WIB ada tiga orang yang menggeruduk masuk ke dalam hotel.
Setelah itu RYR bersaksi ketiga aktivis Koalisi Masyarakat Sipil menggerebek ruang rapat dan meminta agar panja menghentikan rapat pembahasan RUU tentang TNI.
Satpam Hotel Fairmont tersebut menjelaskan alasan Koalisi Masyarakat Sipil meminta rapat tersebut dihentikan adalah karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup.
RYR klaim aksi penggerudukan merugikan posisinya sebagai satpam Hotel Fairmont
Satpam Hotel Fairmont tersebut mengklaim mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan kejadian tersebut pada Sabtu, 15 Maret 2025 karena diklaim telah dirugikan.
Dalam laporannya, RYR menjelaskan jika tindakan para aktivis yang menginterupsi rapat sambil berteriak-teriak merugikan profesinya sebagai security hotel.
“Kemudian kelompok tersebut berteriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup,” ujar Ade Ary menjelaskan alasan di balik laporan satpam Hotel Fairmont yang diterima Polda Metro Jaya.
Laporan RYR terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Let uss know your thoughts!