Twitter tengah menjajaki kemungkinan ‘kombinasi’ dengan TikTok
Dilansir dari AFP, Twitter kini tengah menjajaki kemungkinan untuk mengakuisisi TikTok, atapun “berkombinasi” dengan cara lain.
Jika kabar ini benar adanya, maka Twitter harus siap bersaing dengan Microsoft. Pasalnya Microsoft juga tengah berunding dengan ByteDance selaku perusahaan induk TikTok terkait kemungkinan akuisisi.
Baca juga: TikTok dan WHO Lawan Hoax Virus Corona Melalui Video Singkat
Sama-sama ingin akuisisi TikTok, Twitter dan Microsoft bersaing
Mengingat Twitter dan Microsoft sama-sama ingin mengakuisisi TikTok, keduanya menyiapkan rencana dan rencana berbeda.
Microsoft menawarkan jangkauan operasi yang lebih luas, yakni wilayah global. Sementara itu, Twitter sebagai perusahaan yang lebih kecil dari Microsoft menawarkan kerja sama berjangka panjang untuk TikTok.
Perlu diketahui pula, meski Twitter telah mengizinkan untuk berbagi video, namun sebagian besar kiriman masih berisi pesan teks singkat dan foto atau GIF.
Pada 2012 Twitter pernah juga mengakuisisi platform Vine–yang memungkinkan penggunanya berbagi video pendek. Sayangnya layanan tersebut ditutup pada 2016.
Baca juga: TikTok Siapkan Uang Rp 2,9 Triliun untuk “Gaji” Para Content Creator
Kebijakan TikTok di Indonesia
Menyoal tentang TikTok, perlu lo ketahui bahwa pemerintah kini menerapkan kebijakan baru terhadap layanan TikTok.
Bersama dengan Facebook, Amazon, Alexa, Apple dan Disney, TikTok akan dikenakan pajak sebesar 10 persen dari harga sebelum pajak mulai bulan september mendatang.
“Dengan penunjukan ini maka sejak 1 September 2020, sepuluh pelaku usaha tersebut akan mulai memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia. Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10 persen dari harga sebelum pajak,” seperti dikutip dari surat resmi irektorat Jenderal Pajak (DJP) bernomor SP-35/2020, Jumat (7/8).
Baca juga: YouTube Siapkan Kompetitor TikTok
Dengan adanya pemungutan pajak untuk produk digiral, pemerintah berupaya untuk menciptakan kesetaraan berusaha (level playing field) bagi semua pelaku usaha khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital.
–
Untuk perkara akuisisi, menurut lo TikTok lebih cocok gabung sama Twitter atau Microsoft? Tell us in the coments below!