Diduga menjadi korban salah tangkap, MF juga babak belur di sekujur tubuhnya
Seorang pelajar berninisial MF (13), di Makassar, Sulawesi Selatan diduga menjadi korban salah tangkap aparat polisi. Seperti di lansir dari Kompas.com, kejadian terebut terjadi pada Jumat, 21 Agusutus 2020 saat polisi membubarkan aksi tawuran antar pemuda.
Pacar kamu bisa gini ngga? https://t.co/nKyW4juRWW
— Bhagavad Sambadha (@fullmoonfolks) August 25, 2020
Bak jatuh tertimpa tangga, selain menjadi korban salah tangkap, MF juga diketahui mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh seperti lebam di bagian wajah, kaki, dan hidungnya mengeluarkan darah. Karena khawatir dengan kondisinya, pihak keluarga akhirnya membawa MF ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sulsel.
Polisi klaim tidak salah tangkap, MF juga tidak sengaja kepukul
Terkait dugaan salah tangkap, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo membantah klaim tersebut. Dirinya menceritakaan kalau saat kejadian itu para pelaku tawuran langsung membubarkan diri setelah polisi datang.
Saat dilakukan penyisiran, petugas berhasil mengamankan tiga anak di lokasi kejadian, salah satunya adalah MF. “Secara spontan petugas tersebut berusaha menangkap dengan mengayunkan tangan untuk memegang kerah bajunya. Namun, secara tidak sengaja malah membentur bagian muka dari korban,” begitu tutur Ibrahim pada keterangan tertulis, Selasa (25 Agustus 2020).
- Polisi di Bali Viral Karena Peras Turis Jepang, Minta Rp 1 Juta Karena Hal ini
- KPK Pantau Anggaran Negara Untuk Biaya Influencer, Apa Alasannya?
Karena saat itu berada di lokasi kejadian dan berusaha kabur dari kejaraan aparat, polisi menduga MF terlibat atau menjadi pelaku dalam tawuran tersebut. “Sehingga diduga kuat (MF) ikut melakukan perang kelompok, begitu pula kabar ditabrak, itu tidak ditemukan keterangan terkait hal tersebut,” tambah Ibrahim.
Keluarga korban sesalkan tindakan aparat yang diduga menganiaya MF
Abdul Karim menyesalkan tindakan aparat kepolisian yang diduga menganiaya keponakannya, sebab akibat dari salah tangkap tersebut, MF babak belur dan dipaksa untuk mengakui kesalahan yang tidak pernah diperbuat olehnya.
Padahal, saat kejadian pembubaran tawuran itu, MF tidak sengaja hanya sedang melintas di lokasi kejadian. “Jadi pas itu malam dikejar sama polisi pas didapat dia dihantam mukannya pakai helm. Terus diinjak juga kakinya pakai motor. Baru dipukul juga belakangnnya dia,” begitu tutur Karim.
Bukan hanya itu, saat diinterogasi MF mengaku kepada Karim kalau dia dipaksa untuk mengakui kesalahannya dan diancam tidak akan dilepaskan kalau tidak mengakuinya. “Intinya seperti itu, dilepas jika mengaku. Apa yang dibilang polisi dia iyakan saja. Di rumah baru ceritakan semua. MF takut, karena kalau tidak mengaku (tidak dilepaskan),” tutup Karim
Terkait kejadian ini, pihak keluarga sendiri berharap ada keadilan dan pelaku dapat diberi sanksi tegas.
Memicu amarah netizen Indonesia
Menanggapi insiden yang terjadi, #TidakSengaja mendadak menjadi trending topic di Twitter dan sudah dicuitkan lebih dari 4 ribu kali. Sebagian besar dari mereka, mengungkapkan kekecawaan mereka atas apa yang menimpa MF, berikut beberapa cuitan terpopuler ;
Tidak sengaja menyiram air keras ke muka.
— kun🇮🇩 (@kunsemesta) August 26, 2020
Tidak sengaja grepe² kerekam instastory.
Tidak sengaja bikin babak belur anak 13 thn.
Tidak sengaja apalagi yg ditolerir??
Akun @kunsemesta mengungkapkan kekecewaannya terhadap penggunaan frasa “tidak sengaja“, bahkan dia juga mempertanyakan apa lagi yang harus ditolelir?
Selemah-lemahnya iman yang bisa lo lakuin kalau liat berita kaya gitu ya sebarin beritanya ke sebanyak mungkin orang. Institusi yang dititipin mandat + kewenangan gede butuh check and balance yang proper juga, bukan acara propaganda humas macem 86
— Bhagavad Sambadha (@fullmoonfolks) August 25, 2020
Sementara @fullmoonfoks, mengaku sedih dan berharap berita soal kejadian MF bisa didengar oleh banyak orang. “Institusi yang dititipin mandat + kewenangan gede butuh check dan balance yang proper juga, buka propaganda humas macam 86.” begitu tulisnya.
—
Bagaimana menurut Lo? Apakah alasan “tidak sengaja” bisa menjadi alasan biar kasus ini lewat begitu saja?