Selain dibubarkan, pemerintah juga melarang seluruh kegiatan ormas tersebut

FPI dibubarkan.

Pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI). Sejalan dengan pembubaran tersebut, pemerintah juga resmi melarang seluruh kegiatan ormas yang dipimpin oleh Habib Rizieq.

Saat ini pemerintah melarang aktivitias FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI. Karena FPI Tidak lagi mempunyai legal standing, baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa,” tutur Mahfud MD, dalam konfrensi pers di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (30 Desember), seperti dilansir Kumparan.

Adapun saat penyampaian konferensi pers, Mahfud MD didampingi oleh Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

FPI dan Habib Rizieq menjadi sorotan dalam beberapa waktu ke belakang

Salah satu yang paling ramai menjadi perbincangan netizen adalah kerumuman masa yang terjadi saat penjemputan Habib Rizieq kembali ke Indonesia. Tidak lama setelah itu, acara pernikahan sang putri yang berlangsung di Petamburan juga berujung pada status Habib Rizieq menjadi tersangka.

Bahkan salah satu yang yang paling ramai di bahas adalah kasush baku tembak pengawalnya dengan pihak kepolisian. Di mana polisi menuturkan bahwa pengawal Rizieq terlebih dulu melakukan penyerangan dengan menyerempet dan menembak mobuk polisi.

Setelah itu terjadilah baku tembak di kawasan Karawang hingga masuk Tol Cikampek KM 50. Dari kejadian itu, polisi berhasil menangkap 4 dari 6 pengawal dan membawa ke Polda Metro Jaya. Namun dalam perjalanan, 4 pengawal melawan dan akhirnya ditembak polisi dan tewas. Sedangkan 2 lainnya sudah tewas saat baku tembak terjadi.

 
Gimana menurut Lo? Apakah sebuah langkah yang tepat?