TikTok diblokir setelah seorang bocah meninggal karena mengikuti tantangan di layanan tersebut
TikTok diblokir di Italia setelah sempat menyebabkan kematian terhadap gadis berusia 10 tahun.
Bocah tersebut ditemukan saudara perempuannya Rabu (20/1/2021) lalu di kamar mandi dengan ponselnya. Sang bocah meninggal setelah mengikuti “Blackout Challenge” yang bersirkulasi di layanan berbagi video tersebut.
Perlu diketahui, ‘Blackout Challenge” merupakan untuk mencekik diri sendiri sampai mereka pingsan dengan harapan mereka bangun beberapa detik kemudian.
“Kami tidak tahu dia ikut mengikuti gim ini. Kami tahu bahwa (putri kami) memainkan TikTok untuk menari, menonton video. Bagaimana saya bisa membayangkan kekejaman ini?,” kata ayah gadis itu, dilansir dari Guardian.
Baca juga: A Quiet Place 2 Kembali Tunda Perilisannya
TikTok diblokir untuk pengguna tertentu
Setelah diselidiki pihak berwajib, kini layanan tersebut pun diblokir sementara untuk sebagian pengguna.
Kini para pengguna TikTok di Italia harus berusia minimal 13 tahun. Peraturan tersebut pun akan berlaku dengan segera hingga 15 Januari.
Menanggapi kasus ini, pewakilan TikTok pun angkat suara. Mereka bersedia untuk membantu pihak berwenang atas kasus dugaan “hasutan untuk bunuh diri” ini dan menjamin keamanan layanan tersebut untuk pengguna.
“Keamanan komunitas TikTok adalah prioritas mutlak kami, untuk kejadian ini kami tidak mengizinkan konten apa pun yang mendorong, mempromosikan, atau menglorifikasi perilaku yang bisa berbahaya,” kata juru bicara TikTok.
Baca juga: Kenalan dengan Maya Nabila, Mahasiswi S3 ITB Termuda dengan Usia 21 Tahun
Tuai kontroversi
Tak cuma di Italia, TikTok juga menghiasi linimasa tanah air karena dugaan pelanggaran hak cipta.
Beberapa waktu lalu, layanan asal Cina tersebut digugat oleh PT Digital Rantai Maya.
Gugatan itu didaftarkan pada 13 Januari 202 dan menyoal tentang karya cipta lagu-lagu dalam master sound/ master rekaman. Dalam gugatan tersebut, penggugat meminta total ganti rugi sebesar Rp 13,1 miliar.