Elon Musk dan Twitter digugat oleh pengelola dana pensiun Florida
Elon Musk dan Twitter digugat oleh pengelola Dana Pensiun Florida untuk memberhentikan transaksi pengambilalihan sebesar US$44 miliar sebelum 2025.
Gugatan class-action diajukan di Pengadilan Kanselir Delaware. Pengelola dana pensiun Orlando menyatakan undang-undang Delaware melarang dilakukannya merger secara cepat.
Hal ini dikarenakan Musk disebut memiliki perjanjian panjang dengan pemegang saham Twitter lain, termasuk pendiri Twitter Jack Dorsey dan penasihat keuangan Morgan Stanley.
Pemilik saham terbesar
Dalam perjanjian tersebut, Musk memiliki 9,2 persen saham Twitter dan menjadi pemilik saham individu terbesar di perusahaan.
Sehingga diperlukan penundaan merger tiga tahun, kecuali dua pertiga saham yang tidak dimiliki olehnya memberikan persetujuan.
Sementara Dorsey memiliki saham Twitter sebesar 8,8 persen dan Dorsey 2,4 persen.
Twitter dan para dewannya juga ikut digugat
Twitter dan dewannya, termasuk Dorsey dan CEO Parag Agrawal, juga disebut sebagai tergugat.
Gugatan yang diajukan menyebut bahwa mereka telah melanggar kewajiban fidusia (fiduciary duties) dan diharuskan mengganti biaya hukum.
Elon Musk berharap dapat menyelesaikan pengambilalihan saham senilai US 54,20 per saham pada tahun ini sebagai pembelian terbesar tahun ini.
Pada 6 Mei, Musk telah mengumpulkan US$7 miliar untuk membantu mendanai pembelian Twitter, termasuk dari investor taipan teknologi Larry Ellison, dana investasi Qatar, dan pertukaran cryptocurrency.
Melansir The Guardian, sampai saat ini Twitter masih menolak berkomentar atas gugatan yang diajukan.
Let us know your thoughts!