Pertandingan olahraga bebas tes
Pemerintah baru saja menghapus syarat pemeriksaan Covid-19 rapid test antigen.
Adapun hal tersebut berlaku bagi seluruh pemain dan penonton selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan non Jawa-Bali dari 10-23 Mei.
Kententuan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada Senin (9/5).
“Aturan terkait syarat menunjukkan hasil negatif PCR dan Antigen untuk beberapa kegiatan ditiadakan, seperti pada pelaksanaan kompetisi olahraga, baik untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung, hingga seluruh penonton,” jelas Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal ZA lewat keterangan tertulis, Selasa (10/5).
Vaksin dosis penuh jadi syarat utama
Sebagaimana diketahui, PPKM Jawa-Bali level 1 menurun dari 29 menjadi 11 daerah. Demikian pula dengan jumlah daerah level 3 juga turun dari 2 daerah menjadi 1.
Sementara jumlah daerah level 2 justru naik menjadi 116 daerah.
Tekait peraturan ditiadakannya syarat negatif swap PCR atau antigen, para pemain sampai penonton pertandingan olahraga harus sudah menerima vaksin Covid-19 minimal dua dosis.
“Namun seluruhnya tetap dipersyaratkan untuk mendapatkan vaksinasi minimal dosis kedua,” kata Safrizal.
Lebih lanjutnya dia mengingatkan bawah penurunan level 1 di beberapa daerah justru menjadi pengingat bahwa pandemi belum sepenuhnya berakhir.
“Jangan sampai ada gelombang peningkatan kasus terjadi lagi seperti dua tahun belakangan ini,” imbuhnya.
-
Startup Indonesia Bikin Alat yang Bisa Ngubah Air Jadi Bahan Bakar Kendaraan
-
PPKM Seluruh Indonesia Resmi Diperpanjang, Selama Ada Kasus Aktif
-
Nggak Semangat Kerja Setelah Liburan? Mungkin Lo Sedang Post-Holiday Blues!
—
What a good news, relaksasi terus dilakukan. Konser mulai jalan, sekarang pertandingan olahraga bisa dihadiri dengan lebih ‘mudah’.
Let us know your thoughts!