WHO Deklarasikan Berakhirnya Status Darurat Covid-19
Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, mendeklarasikan berakhirnya status darurat kesehatan terkait pandemi Covid-19 pada Jumat (5/5).
Yesterday, the #COVID19 Emergency Committee met for the 15th time and recommended to me that I declare an end to the public health emergency of international concern. I have accepted that advice.
With great hope I declare COVID-19 over as a global health emergency.
— Tedros Adhanom Ghebreyesus (@DrTedros) May 5, 2023
Walaupun demikian, virus corona masih terus berkembang dan menjadi ancaman kesehatan global, meski dalam level yang lebih rendah.
“Masih ada ancaman kesehatan global di luar sana, dan kita semua melihatnya dalam kondisi evolusi virus ini, dalam kondisi keberadaan [virus itu] secara global, evolusinya yang masih berlangsung, dan kerentanan komunitas kita [dalam menghadapi evolusi virus],” kata Direktur Eksekutif WHO, Dr. Mike Ryan, dikutip dari CNN.
Ia juga mengatakan bahwa dalam kebanyakan kasus pandemi, suatu pandemi benar-benar berakhir kala pandemi selanjutnya dimulai.
“Saya tahu itu merupakan pemikiran yang buruk, tetapi itulah sejarah dari berbagai pandemi.” tutur Ryan lagi.
Rekam Jejak Pandemi Covid-19
- 31 Desember 2019
Kantor WHO di China mengetahui kemunculan kasus ‘pneumonia viral’ di Wuhan, China. Informasi ini didapatkan dari Komisi Kesehatan Kota Wuhan.
- 2 Januari 2020
WHO menginformasikan mitra yang tergabung dalam Global Outbreak Alert and Response Network (GOARN) terkait kasus pneumonia di China. Anggota GOARN sendiri terdiri dari badan kesehatan global, laboratorium, badan PBB lainnya, organisasi internasional, dan organisasi non-profit.
- 9 Januari 2020
WHO melaporkan temuan pemerintah China yang menyatakan bahwa wabah pneumonia tersebut disebabkan oleh virus corona.
- 11 Januari 2020
Media China melaporkan kematian pertama akibat virus corona.
- 30 Januari 2020
Direktur Jenderal WHO mendeklarasikan penyebaran virus corona ke dalam status darurat kesehatan global, yang notabene merupakan level alarm tertinggi WHO.
Kala itu, dunia mencatat total 98 kasus virus corona.
- 11 Februari 2020
WHO mengumumkan bahwa penyakit yang disebabkan oleh virus corona selanjutnya akan disebut sebagai Covid-19.
- 2 Maret 2020
Presiden RI Joko Widodo mengumumkan kasus pertama Covid-19 di Indonesia. Kasus pertama tersebut menimpa dua warga negara Indonesia yang sebelumnya sempat melakukan kontak dengan warga Jepang.
- 11 Maret 2020
Indonesia mencatat kasus kematian pertama akibat virus corona. Pasien yang meninggal dunia merupakan warga negara asing (WNA) berusia 53 tahun.
- 1 April 2020
Indonesia mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait Covid-19. Dalam PSBB, semua kegiatan perkantoran dan industri non esensial ditutup, termasuk pusat perbelanjaan, pun larangan makan di tempat.
- 4 April 2020
WHO mencatat lebih dari satu juta kasus Covid-19 di seluruh dunia.
- 6 April 2020
Pemerintah RI berlakukan wajib masker kepada seluruh masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.
- 11 Januari 2021
Pemerintah Indonesia memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk daerah Jawa-Bali.
- 13 Januari 2021
Indonesia mulai melangsungkan program vaksinasi Covid-19. Jokowi menjadi orang pertama yang disuntik vaksin buatan Sinovac.
- 9 Februari 2021
Pemerintah Indonesia menerapkan PPKM Mikro.
- 30 Desember 2022
Pemerintah Indonesia mencabut PPKM di seluruh wilayah Indonesia.
- 23 Februari 2023
Jokowi mencabut kewajiban penggunaan masker di luar ruangan.
- 5 Mei 2023
WHO mendeklarasikan berakhirnya status darurat kesehatan global terkait pandemi Covid-19.
Gimana RI Merespons Keputusan WHO?
(via Giphy)
Walaupun WHO memutuskan untuk mencabut status darurat kesehatan terkait pandemi Covid-19, kondisi penyebaran virus corona di RI masih melonjak. Berdasarkan data Satgas Covid-19, per Senin (8/5), Indonesia mencatat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 1.149.
Melihat situasi ini, pemerintah Indonesia menuturkan masih perlu melakukan berbagai kajian lebih lanjut dalam menanggapi keputusan WHO.
Kata Kemenkes Soal Keputusan WHO
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia tengah melakukan kajian atas situasi penyebaran virus corona dan keputusan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Tak hanya itu, Nadia juga menuturkan Kemenkes bakal terus mengedukasi masyarakat untuk bersiap akan pencabutan status pandemi, dikutip dari CNNIndonesia.com.
(Photo courtesy by Unsplash and World Health Organization)
What are your thoughts? Let us know in the comment!