Menkes Budi Sadikin rilis layanan hotline
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merilis layanan hotline yang khusus menangani keluhan dari para dokter terkait bullying.
Langkah tersebut diambil oleh Menkes usai mengungkap penemuan tentang adanya beberapa praktik perundungan yang diterima oleh dokter dari senior-seniornya.
Dokter junior dapat bullying dari senior di PPDS
Tindakan perundungan tersebut diterima oleh dokter junior, peserta koas, internship, hingga peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Indonesia.
Adapun perlakuan bullying yang diterima oleh para dokter tersebut dikategorikan menjadi tiga.
Kanal pengaduan yang disediakan oleh Kemenkes (Kementerian Kesahatan) melalui nomor WhatsApp 0812-9979-9777.
Selain melalui WhatsApp, Kemenkes juga menyediakan layanan aduan di website www.perundungan.kemkes.go.id
Dipaksa jadi pembantu, urus keperluan pribadi
Kategori pertama para dokter junior tersebut akan dipaksa senior untuk diperlakukan layaknya pembantu.
Mereka akan diminta untuk mengurus beragam keperluan pribadi para seniornya seperti mengurus keperluan laundry, dijadikan valet, hingga mengantar anak senior ke tempat yang sudah ditentukan.
Diminta kerjakan tugas dan jurnal penelitian
Kategori kedua adalah para dokter junior tersebut dimanfaatkan untuk mengerjakan tugas dari para seniornya.
Mereka diminta untuk menulis jurnal penelitian dan tugas-tugas lainnya. Parahnya, tugas-tugas tersebut seringkali bukan spesialisasi yang diambil oleh para dokter junior.
Tak segan-segan minta uang mulai belasan hingga ratusan juta
Kategori ketiga adalah para senior tidak segan-segan untuk meminta junior mereka mengumpulkan uang untuk mengadakan acara.
Jumlah uang yang terkumpul cukup membuat Menkes terkejut karena nominalnya mulai dari belasan hingga ratusan juta.
—
Let uss know your thoughts!
-
Bandara Charles de Gaulle Paris Sediakan Setup PS5 untuk Penumpang Selagi Tunggu Penerbangan
-
Liga 2 Terapkan Kebijakan yang Sama dengan Liga 1, Larang Suporter Tim Lawan Datang
-
Desainer Grafis Ditemukan Tewas di Kostnya, Diduga Gegara Sering Begadang dan Minum Kopi
-
Surat Edaran MA: Beri Pedoman Pengadilan untuk Larang Permohonan Penikahan Beda Agama
Courtesy of ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra