Pihak kepolisian mulai tangani kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay
Saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan ratusan laporan terkait dugaan penipuan tiket konser Coldplay Music of the Spheres World Tour Jakarta 2023.
Pada laporan tersebut ada ratusan korban dengan jumlah total kerugian yang diperkirakan lebih dari Rp1,3 miliar.
Polisi sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan
Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan kasus penipuan tiket konser Coldplay.
“Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan, maupun upaya lainnya agar yang bersangkutan bisa mengembalikan uang tiket,” ujar Kapolers metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro sebagaimana yang dikutip dari Antara, Kamis, 16 November 2023.
Total kerugian mencapai Rp1,3 miliar dari 400 laporan
Ada sebanyak 400 laporan yang tercatat masuk ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Para korban yang melapor atas kasus dugaan penipuan yang berjumlah 400 orang ini mengaku menderita kerugian mencapai Rp1,3 miliar.
“Kalau dilaporkan di Polres Jakarta Pusat penipuan atas 400 tiket. Kerugian kurang lebih total Rp1,3 miliar dan beberapa juga masih ada di Polres Jakarta Pusat, itu pasti kami akan memeriksa dan klarifikasi kepada masing-masing korban tersebut,” kata Susatyo.
Siapkan posko untuk membantu proses
Dengan banyaknya laporan yang masuk, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat dan panitia konser Coldplay Jakarta 2023 menyiapkan posko.
Posko ini didirikan dengan tujuan agar masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan tiket konser Coldplay dapat melakukan pelaporan dengan lebih mudah.
—
Let uss know your thoughts!
-
Modus ‘Fast Track’ Bodong Buat WNA, 5 Petugas Imigrasi Bali Raup Cuan 200jt!
-
Kemenparekraf Adakan Sertifikasi untuk Promotor dan EO, Buntut Gagalnya Konser BMTH dan Greenlane Festival
-
Bertugas di Afrika Tengah, Polisi Asal Indonesia Raih Penghargaan Polwan Terbaik PBB 2023
-
Instagram Kembangkan Fitur Close Friends, Kini Bisa Digunakan untuk Unggahan Feed dan Reel
Courtesy of ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat