*Not In Education, Employment, and Training (Tidak Sedang Sekolah, Bekerja, dan Pelatihan)
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2023, ada hampir 9,9 juta penduduk usia muda di Indonesia yang menganggur atau nggak punya kegiatan (not in education, employment, and training) atau NEET, dikutip dari Databoks Katadata.
Apa Itu NEET?
Menurut BPS, NEET merupakan kelompok penduduk usia 15 sampai 24 tahun yang berada di luar sistem pendidikan, tidak sedang bekerja, dan tidak sedang berpartisipasi dalam pelatihan. Ini menjadi indikasi dari adanya potensi tenaga kerja yang kemudian nggak diberdayakan.
Nggak hanya itu, menurut International Labour Organization, satu dari lima orang di dunia yang berusia 15 sampai 24 tahun termasuk dalam kategori NEET pada 2023.
Sumber: Databoks Katadata & Chicago Council on Global Affairs
(via Giphy)
Apa Penyebab Anak Muda Masuk Ke Kelompok Ini?
- Rasa putus asa
- Disabilitas
- Kurangnya akses transportasi dan pendidikan
- Keterbatasan finansial
- Kewajiban rumah tangga
Sumber: Databoks Katadata
Gimana Kondisi Pengangguran di Indonesia?
Menurut data BPS, persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja (Tingkat Pengangguran Terbuka/TPT) di Indonesia mencapai 5,32 persen per Agustus 2023. Angka tersebut setara 7,86 juta orang ketimbang total 147,71 juta jumlah angkatan kerja di Indonesia, dikutip dari Antara.
Apa yang Bikin Angka TPT Indonesia Tinggi?
- Ada masyarakat yang belum bekerja.
- Ada orang yang sedang kuliah/sekolah dan mencari kerja.
- Ada warga yang baru lulus kuliah/sekolah dan baru mau mencari kerja.
- Ada orang yang baru berhenti bekerja dan ingin mencari pekerjaan baru.
Sumber: Antara
Bagaimana Cara Mengatasi Isu Pengangguran di RI?
Kalau menurut Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Femmy Eka Kartika Putri, salah satu cara buat ngatasin masalah ini adalah lewat menggalakkan kewirausahaan pemuda.
“Perlu upaya untuk mendorong pengangguran agar beralih menjadi wirausaha, sehingga pemuda tidak hanya bergantung pada lapangan kerja yang ada dengan persaingan yang ketat, bahkan dapat menciptakan lapangan kerja baru,” kata Femmy pada 2021, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK.
(via Giphy)
UU Cipta Kerja Digadang-gadang Jadi Salah Satu Cara Tekan Pengangguran
Di sisi lain, Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Kemenaker), Surya Lukita Warman, menyebut kalau Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menekan angka pengangguran Indonesia, terlebih mengingat angka itu sempat naik akibat pandemi Covid-19.
“Salah satu tujuan dari UU Cipta Kerja ini adalah kita bagaimana membuat regulasi untuk menciptakan pekerjaan bagi mereka yang menganggur ini, kita perluas kesempatan untuk bekerjanya,” kata Surya pada 2023, dikutip dari Antara.
What are your thoughts? Let us know!
(Photo courtesy by Pexels)