Wacana pengubahan sebutan istilah pinjol agar tidak miliki konotasi negatif lagi

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai jika sebutan pinjaman online (pinjol) saat ini memiliki sitigma negatif di kalangan masyarakat dan sampaikan wacana untuk mengubahnya.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyatakan dukungannya terhadap wacana untuk perubahan sebutan pinjol yang akan dirujuk ke fintech peer-to-peer lending.

AFPI merujuk ke fintech peer-to-peer lending

Berangkat dari keresahan tersebut, AFPI ingin memberikan pemahaman baru dengan versi yang lebih baik kepada masyarakat tentang fintech lending.

Ketua Umum AFPI Entjik S Djafar ingin meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya literasi keuangan, oleh karena itu mereka bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat soal perbedaan antara pinjol dan fintech lending yang legal.

“Melalui kegiatan ini, AFPI ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang industri fintech lending. Fintech lending bukan pinjol,” ujar Entjik di Jakarta, melansir Antara, Jumat, 30 Agustus 2024.

Bagaimna skema P2P lending?

Entjik menjelaskan meski memiliki skema yang mirip dengan pinjol namun sebutan fintech lending ini memiliki izin yang jelas dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Sebutan fintech lending atau peer-to-peer lending (P2P lending) merupakan layanan pinjam meminjam uang dalam rupiah yang menhubungkan secara langsung antara kreditur (pemberi pinjaman) dengan debitur (peminjam) yang berbasis teknologi informasi.

OJK sampaikan dukungan mereka terhadap wacana ini

OJK mendukung inisiatif dari AFPI dan menyampaikan jika masyarakat membutuhkan litersi terhadap keuangan.

“OJK mendukung inisiatif AFPI dalam mengedukasi masyarakat. Dengan memahami perbedaan pinjol dan fintech lending, masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dan terhindar dari risiko kerugian finansial,” kata Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Jasmi.


Let uss know your thoughts!