Aksi Kamisan kini telah menginjak 12 tahun sejak tanggal 17 Januari 2019 di depan Istana Negara.
Sejak 18 Januari 2007, para korban dan keluarga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) beraksi mengenakan pakaian dan atribut serba hitam.
Aksi Kamisan sendiri merupakan bentuk aksi damai untuk menuntut tanggung jawab negara dalam menuntaskan kasus HAM terberat di Indonesia.
Kasus – Kasus tersebut seperti Tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok dan Tragedi 1965.
Aksi Kamisan telah dilakukan sebanyak 599 kali, setiap hari Kamis sebulan sekali, pada pukul 16.00 – 17.00 WIB. Aksi Kamisan akan terus digelar dan akan berhenti jika hanya tersisa tiga orang yang melakukan aksi.
Aksi Kamisan dan Rasisme di Papua
Aksi Kamisan kali ini mengangkat tema rasisme yang muncul setelah terjadi kasus papua dimana terdapat rasisme yang akhirnya membuat masyarakat Papua panas dan kesal dengan pelaku tersebut.
Dilansir dari CNN Indonesia, para relawan Aksi Kamisan menggunakan topeng wajah monyet saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Kepresidenan. Aksi Kamisan pun bergabung dengan Aliansi Mahasiswa Antirasisme, Kapitalisme, Kolonialisme dan Militerisme.
Tidak Peduli Situasi, Yang Penting Pesan Tersampaikan
Dilansir dari Kumparan, Ahmad Shalahuddin, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Kamisan, mengatakan aksi ini rutin digelar untuk terus mengingatkan masyarakat bahwa ada isu yang belum terselesaikan. Isu yang diangkat kebanyakan soal HAM (Hak Asasi Manusia), isu tentang lingkungan, dan isu lainnya.
Mereka tidak peduli dengan situasi yang akan terjadi, yang penting pesan dari Aksi Kamisan dapat tersampaikan.
“Mau panas, hujan, nggak peduli. Tetap ada aksi. Mau yang datang banyak, sedikit ya tetap ada. Tiga orang, dua orang. Yang penting pesan kami bisa tersampaikan” kata korlap Aksi Kamisan.
Hanya Sekali Masuk Ke Istana Bertemu Presiden
Aksi Kamisan pertama kali berhasil diajak masuk oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Mei 2018. Dimana Aksi Kamisan tersebut merupakan hari pertama dari 12 tahun yang akhirnya berhasil menyampaikan pesannya tepat di depan Presiden.
Presiden Jokowi pun mengakui kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kasus tersebut yakni adalah Tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisakti, Tragedi 13-15 Mei 1998, Talangsari, Tanjung Priok dan Tragedi 1965.
Meski telah bertemu oleh Presiden Jokowi, Aksi Kamisan akan terus digelar hingga kasus mengenai pelanggaran HAM berhasil diselesaikan dan tangani.
Hingga saat ini, jikalau terjadi kasus baru mengenai pelanggaran HAM yang berat, Aksi Kamisan akan terus digelar hingga kasus tersebut terselesaikan.
Mari
#MerawatIngatan setiap Kamis sore di depan Istana Presiden!-Aksi Kamisan