Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rafli, yang juga anggota Komisi VI DPR mengusulkan ganja bisa menjadi komoditas ekspor. Menurutnya, ganja bisa menjadi komoditas ekspor yang bagus dan pengembangannya pun mudah di Aceh.
Rafli yang berasal dari pemilihan Aceh itu awalnya bicara soal koordinasi antara Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar hasil pertanian daerah dijamin bisa dipasarkan.
Hal ini disampaikan Rafli saat rapat kerja dengan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto membahas perjanjian dagang ASEAN dengan Jepang.
“Saya mau bicara bagaimana ini ditata kembali, Kementan dan Kemendag integrasikan secara konsep agar hasil pertanian itu harus ada jaminan bisa dipasarkan. Perjanjian ini salah satu potensinya,” kata Rafli dalam rapat Komisi VI DPR, di Jakarta, Kamis 30 Januari 2020 lalu.
Setelah membuka pembicaraan itu Rafli langsung memaparkan soal tanaman ganja. Tanaman ini menurutnya bisa digunakan sebagai obat. Terlebih lagi ganja bisa tumbuh mudah di Aceh. Ia juga mengatakan bahwa ganja dapat memenuhi kebutuhan farmasi, kemudian ia menilai, klaim ganja berbahaya hanya merupakan konspirasi global.
“Jadi ganja ini ini adalah konspirasi global dibuat ganja nomor satu bahayanya. Narkotika yang lain dibuat nomor sekian-sekian, padahal yang yang paling sewot dan gila sekarang masuk penjara itu bukan orang ganja. Orang yang pakai sabu bunuh neneknya pakai ekstasi segala macam,” kata Rafli.
Ia juga menambahkan bahwa ganja tidak berbahaya. Rafli menyebut lebih bahaya orang yang menggunakan sabu-sabu dibanding pengguna ganja.
Pernyataan Rafli soal ekpor ganja akan menjadi komoditas ekspor negara bukanlah hisapan jempol semata. Kanada sebelum melegalkan ganja pada 17 Oktober 2018 lalu, mereka melakukan sebuah proyeksi ekonomi dari komoditas ini.
Hasil proyeksi yang dilakukan oleh Badan Statistik Kanada ini ternyata dapat menumbukan ekonomi hingga USD 1,1 Miliar atau IDR15,4 Triliun. Tidak berhenti disitu, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) diperkirakan akan menembus USD400 juta untuk pemerintah.
Terlepas dari semua permasalahan ini, kita haru melihat negara-negara Asia lain yang mulai membuka pikirannya untuk melegalkan tanaman ini dari segi medis dan rekreasi. Thailand adalah negara pertama di Asia yang melegalkan ganja baik untuk medis dan rekreasi, sedangkan Korea Selatan sudan menggunakan ganja hanya untuk medis.
Namun semua ini harus didukung dengan edukasi soal ganja yang mumpuni agar tidak adalagi salah persepsi soal ganja.