Baru-baru ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bilang kalau ada lebih dari 1.000 orang di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terlibat judi online. 

Nggak hanya DPR dan DPRD, PPATK juga bilang kalau judi online terjadi di banyak latar belakang, dari pejabat daerah, pensiunan, wartawan, dan profesional lainnya, dikutip dari Antara. 

Working On It GIF by KAT BALL

(via Giphy)

Melihat praktik judi online yang “marak” ini, apa aja upaya pemerintah buat memberantas itu?

Bentuk Satgas Judi Online

Presiden RI Joko Widodo resmi menerbitkan surat keputusan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Satgas ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, dilansir dari Antara.

Razia Anggota Polisi

Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Karyoto memerintahkan jajarannya setingkat kapolres dan kapolsek untuk melakukan razia ponsel anggota polisi demi mencegah judi online. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (26/06/2024), dikutip dari Kompas.com. 

Ancam Tutup Telegram

Kementerian Kominfo bilang kalau mereka sudah mengirimkan surat peringatan ketiga ke Telegram terkait dengan penutupan akses konten judi online. Namun, jika peringatan ini nggak diindahkan, Kominfo akan memblokir akses aplikasi itu, dilansir dari Antara. 

Denda Platform Digital 

Pemerintah juga bilang kalau platform yang nggak kooperatif dalam memberantas judi online akan dikenakan denda sampai Rp500 juta rupiah per konten. Ketentuan ini berlaku buat seluruh platform digital seperti X, Google, dan Meta, dikutip dari Antara

angry study GIF by nog

(via Giphy)

What are your thoughts? Let us know!

(Courtesy of Pexels)